Denpasar (Antara Bali) - Polisi masih mendalami keterlibatan SHD dan AH dalam aksi perampokan yang dilakukan oleh Syahri alias Bedog dan kawan-kawan di sejumlah tempat di Denpasar dan sekitarnya akhir-akhir ini.

"Kami masih mendalami, apakah SHD dan AH ini terlibat aksi perampokan di beberapa tempat yang dilakukan oleh Bedog dan kawan-kawan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Senin.
    
Sebelumnya polisi berhasil menangkap tiga perampok dalam sebuah penggerebekan di kawasan Renon, Denpasar, Jumat (4/2) sore. Bedog dalam penggerebakan itu ditembak mati oleh polisi karena berusaha melarikan diri, sedangkan dua kawannya, Sauman alias Usman dan Norman alias Ros ditangkap hidup-hidup.
    
Sugianyar menjelaskan, Bedog yang juga seorang residivis itu bersama dengan dua kawannya sama-sama berasal dari Lombok. Sauman dengan Bedog berperan sebagai pelaku langsung, sedangkan Ros menjadi penadah hasil perampokan.
    
Pada saat digerebek, terdapat dua pelaku lain yang kabur, yakni Melong yang diduga sebagai otak kejahatan, dan Kuncir yang diduga sebagai pelaku yang membawa korek api berbentuk pistol.
    
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni dua pedang, empat kalung emas, uang Rp7,5 juta, $3 dollar, 4 koin Euro, 16 handphone, jam tangan merk Cfabiani, dua tas pinggang, dua pasang sepatu, dan satu korek api berbentuk pistol.
    
"Mereka ditangkap berawal dari unit buser Sat I Polda Bali yang mendapat info kelompok residivis yang diduga melakukan perampokan di Vila Wayan yang tengah berada di rumah Norman di Jalan Kapten Tantular ZGang Sari No 7 Renon," kata Sugianyar.
    
Dari pengakuan kedua pelaku, perampokan tersebut dilakukan dengan modus memanjat tembok, mencongkel pintu atau jendela dengan linggis. Mereka kemudian mengancam korban dengan senjata tajam, dan senpi korek api mainan apabila aksinya kepergok.
    
"Ada 14 TKP perampokan yang dilakukan oleh para tersangka ini, salah satunya vila di Badung yang ditinggali oleh warga negara Australia, Christine Cheryl," ujarnya.
    
Belasan tempat kejadian perkara tersebut adalah yakni Vila Wayan di Gianyar, Vila Uma Alas Badung, Vila Padang Galak Denpasar, rumah di Suwung Kawuh, Sidakarya, Jaya Giri, Padang Galak, Sanur, Patih Nambi, Subak Dalem, Jalan Tukad Jina, Jalan Drupadi, Banjar Panglan Kapal, juga Vila Mangga di Desa Titing Tutul Mengwi, Badung.




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026