ANTARA - Bea Cukai bersama BAIS TNI menggagalkan upaya peredaran minuman beralkohol dengan pita cukai palsu di wilayah Bali senilai Rp12,55 miliar. Pengungkapan penyitaan 19 ribu botol minuman tersebut dilakukan di Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Selasa (28/7). (Rita Laura/Sandy Arizona/Suwanti)