"Target PAD tersebut, antara lain berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," kata Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, Bali menargetkan PKB sebesar Rp497,41 miliar yang hampir separuhnya, yakni Rp208,80 miliar diharapkan dari wajib pajak yang berdomisili di Kota Denpasar, menyusul wajib pajak pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Badung Rp109,51 miliar.
Selain itu juga ditargetkan wajib pajak dari Kabupaten Buleleng Rp34,6 miliar, Kabupaten Jembrana Rp18,1 miliar, Tabanan Rp40,8 miliar, Gianyar Rp46,7 miliar, Bangli Rp10,3 miliar, Klungkung Rp11.6 miliar dan Karangasem 16,6 miliar.
"Pencapaian sasaran PKB tersebut selama tiga pekan bulan Januari 2011 tercatat Rp26,2 miliar dari 87.655 wajib pajak pemilik kendaraan bermotor," ujar Ketut Teneng.
Sementara untuk sasaran BBNKB sebesar Rp418,7 miliar, selama tiga pekan bulan Januari 2011 baru terealisasi Rp25,8 miliar dari 10.958 wajib pajak.
PAD yang bersumber dari BBNKB terbesar diharapkan berasal dari wajib pajak di Kota Denpasar Rp164.6 miliar, menyusul Kabupaten Badung Rp100,6 miliar, Buleleng Rp30,3 miliar, Jembrana Rp18,1 miliar, Tabanan Rp40,8 miliar, Gianyar Rp37,5 miliar, Bangli Rp9,2 miliar, Klungkung Rp10,6 miliar dan Karangasem Rp16,5 miliar.
Ketut Teneng menjelaskan, PAD selain dari dua jenis pajak yang potensial itu juga diharapkan bersumber dari retribusi air bawah tanah (ABT) sebesar Rp1,002 miliar, realisasinya tiga pekan bulan Januari 2011 tercatat Rp102,3 juta.
Selain itu juga bersumber dari biaya pelayanan administrasi pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bali pada delapan kabupaten dan satu kota di Bali sebesar Rp432,1 juta.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap, pelayanan pajak kendaraan bermotor maupun BBNKB pada sistem manunggal satu atas (Samsat) dapat dilakukan secara "online" dalam tahun 2011.
Pelayanan cepat tersebut untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemprov Bali bertekad untuk bisa segera menerapkan sistem Samsat Online, sejalan dengan penerapan E-Government (E-Gov).
Pemerintah Provinsi Bali dituntut untuk mengadopsi teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Samsat.
Penerapan Sistem Samsat Online, menurut Gubernur Pastika, bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang efisien dan efektif dan terbaik bagi masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.
Selain meningkatkan PAD, Samsat juga erat kaitannya dengan identifkasi kendaraan, seperti halnya aksi Bom Bali 12 Oktober 2002 berhasil terkuak berkat hasil identifikasi kendaraan yang digunakan untuk membawa bahan peledak yang merenggut ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka.
Gubernur Pastika yakin penerapan Samsat Online mampu memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan menyempurnakan identifikasi kendaraan serta menekan sekecil mungkin aksi calo dalam pengurusan Samsat.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.