Denpasar (Antara Bali) - Komisi IV DPRD Bali meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.
"Audit terhadap Disdikpora itu terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana pemerintah pusat yang digulirkan kepada rintisan sekolah berstandar internasional dan sekolah berstandar internasional di Bali," kata anggota Komisi IV DPRD Bali Hening Puspita Rini di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, terkait permasalahan di RSBI tersebut, Komisi IV DPRD Bali mengagendakan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Senin (10/1).
"Kami akan turun ke lapangan untuk melakukan sidak yang sudah kita agendakan sejak jauh hari. Selain untuk mengecek laporan yang masuk terkait penyalahgunaan anggaran, temuan itu akan kami serahkan kepada pihak berkompeten untuk ditindaklanjuti," katanya.
Dikatakannya, meski nantinya data tersebut diserahkan kepada BPK, namun Komisi IV DPRD Bali juga akan memanggil Kepala Disdikpora untuk dimintai keterangannya.
"Pemanggilan Kepala Disdikpora setelah kami mengumpulkan bukti otentik tentang dugaan penyalahgunaan keuangan yang dialokasikan untuk RSBI/SBI. Kami minta pertanggungjawabannya. Jika nantinya ada yang mengarah pada unsur pidana, baru kami serahkan kepada BPK atau pihak lainnya. Itu sudah masuk dalam ranah hukum," katanya.
Kendati begitu, kata dia, pihaknya tidak mau buru-buru menyatakan bahwa benar telah terjadi penyimpangan terhadap dana RSBI/SBI.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta membenarkan telah terjadinya penyalahgunaan terhadap dana RSBI/SBI di Bali.
Misalnya, dana yang semestinya harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas siswa malah digunakan untuk membangun gedung.
"Hal itu bagian dari penyimpangan yang kami temukan di lapangan dan kami juga harapkan BPK melakukan audit keuangan Disdikpora Bali," katanya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.