"Ada. (Masih ditelusuri) kelompok Arif Hidayat yang di Bekasi, kemudian (kelompok) Nur Rohman. Dan masih ada beberapa (nama terduga teroris) hasil pengembangan yang masih terus kami pantau juga," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Arif Hidayat adalah terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada 23 Desember 2015. Ia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Taman Harapan Baru.
Menurut polisi, Arif bertugas sebagai koordinator dan memfasilitasi orang Indonesia yang ingin berperang di Suriah bersama ISIS.
Sementara Nur Rohman adalah pelaku bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta pada 5 Juli 2016.
Nur Rohman merupakan buron dalam kasus terorisme di Bekasi pada Desember 2015. Polisi berhasil menangkap tujuh orang. Namun, Nur Rohman melarikan diri dan akhirnya melakukan peledakan di Mapolresta Surakarta. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Anita Permata Dewi: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.