Negara (Antara Bali) - Oknum Satpol PP Kabupaten Jembrana yang terekam video melakukan pungutan liar di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk akan dipecat, apalagi statusnya masih pegawai kontrak.
"Selaku pimpinannya saya sepakat oknum tersebut dipecat. Tapi prosesnya masih menunggu pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspekatorat," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana Gusti Ngurah Rai Budi, saat dikonfirmasi di Negara, Rabu.
Meskipun masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat, ia yakin oknum anak buahnya tersebut akan dipecat, karena pelanggaran yang dilakukan sudah tidak bisa ditoleransi.
Status pegawai kontrak oknum berinisial E tersebut, menurutnya, kian memudahkan Pemkab Jembrana untuk memberhentikannya, karena dalam perjanjian kontrak diatur terkait hal tersebut.
"Dalam klausul kontrak, karena pegawai kontrak melakukan pelanggaran berat hukumannya ada dipecat. Jangankan melakukan pungutan liar, tiga hari berturut-turut mangkir dari tugas tanpa keterangan yang jelas, bisa dilakukan proses pemecatan," ujarnya.
Ia mengaku, setelah mendapatkan laporan dan melihat rekaman video tersebut Selasa (21/6), keesokan harinya langsung mengumpulkan seluruh anggota Satpol PP untuk diberikan peringatan keras.
"Saya sampai tidak kuat menahan emosi saat tadi memberikan pengarahan kepada anggota. Kejadian ini benar-benar mencoreng institusi kami, termasuk saya selaku pimpinan," katanya.
Menurutnya, sebelum ditugaskan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, oknum tersebut pernah bertugas di rumah Bupati Jembrana I Putu Artha lalu dipindahkan ke kecamatan.
Sebelumnya diberitakan, oknum Satpol PP Jembrana yang sedang bertugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, terekam kamera video melakukan pungutan liar terhadap pengendara sepeda motor yang sebesar Rp50 ribu.
Dalam percakapan yang terekam, oknum tersebut minta uang sebesar itu, karena KTP pengendara sepeda motor habis masa berlakunya.
Di sela-sela percakapan dengan pengendara sepeda motor, ia juga menerima uang dari sopir truk yang lewat, tanpa memeriksa identitas kependudukannya.
Beredarnya rekaman video pungutan liar ini juga sampai di sosial media termasuk youtube, yang mendapatkan beragam tanggapan dari netizen.
Bupati I Putu Artha yang sempat dikonfirmasi juga geram dan merasa terpukul akibat ulah oknum Satpol PP tersebut.(GBI)
Satpol PP Jembrana Pelaku Pungli Dipecat
Rabu, 22 Juni 2016 16:20 WIB