Jakarta (Antara Bali) - Komisi Transportasi Uni Eropa telah mencabut
larangan terbang terhadap tiga maskapai Indonesia, Citilink, Batik Air
dan Lion Air.
Setelah namanya keluar dari Daftar Keselamatan
Penerbangan Uni Eropa, pesawat ketiga maskapai itu bisa melintasi zona
penerbangan sipil dan
mengembangkan bisnis mereka di wilayah Uni Eropa.
"Ketiga perusahaan dan pemerintah Indonesia telah diberitahu,
sehingga berita ini sudah resmi dan dapat disebarluaskan," kata Duta
Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend dalam konferensi pers di
kantor Delegasi Uni Eropa (UE), Jakarta, Jumat.
Dubes Guerend menjelaskan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa
tidak hanya membantu pengelolaan standar keselamatan yang tinggi, tetapi
juga mendorong negara-negara terkait untuk meningkatkan level
keselamatan mereka sehingga larangan tersebut dapat diangkat.
"Kami percaya bahwa manajemen transportasi udara berdasarkan
keselamatan dan keamanan sangatlah penting, bukan hanya bagi warga
Eropa, namun juga bagi publik Indonesia," kata dia.
Citilink, Batik Air dan Lion Air menyusul empat maskapai Indonesia
lainnya yang telah lulus standar keselamatan Uni Eropa yakni Garuda
Indonesia, Indonesia AirAsia, Mandala Airlines, dan Premier Airlines.
"Sebagian besar maskapai Indonesia masuk Daftar Keselamatan
Penerbangan Uni Eropa pada 2007 dan larangannya mulai diangkat pada
2009," kata Guerend.
Meskipun demikian, berdasarkan data Delegasi Uni Eropa, masih ada 52
maskapai Indonesia yang masuk dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni
Eropa. (WDY)
Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Tiga Maskapai Indonesia
Jumat, 17 Juni 2016 15:35 WIB