Singaraja (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Bali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) renovasi Pasar Seririt pasca terbakar pada 2014 silam.
"Sidak bertujuan memastikan renovasi dilakukan secara benar seusai prosedur guna memenuhi harapan para pedagang yang selama ini masih menempati los pasar darurat di areal Terminal Seririt," kata Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa di Kota Singaraja, Senin.
Ia mengatakan, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp12 miliar lebih itu rencananya akan diserahterimakan pada November 2016 dengan lama pengerjaan 180 hari kalender terhitung mulai 31 Mei 2016, saat ini proyek sudah berjalan sekitar 1,7 persen.
Ia menambahkan, dari hasil pantauannya belum menemukan hal-hal yang perlu mendapat perhatian karena pelaksanaan proyek baru berjalan sekitar dua minggu.
Namun, kata dia, DPRD Buleleng sesuai dengan fungsinya akan terus melakukan pemantauan terkait dengan proyek agar proyek bisa terlaksana sesuai dengan dokumen perencanaan serta memiliki kualitas yang sempurna.
"Sehingga besar harapan kami bisa bermanfaat bagi masyarakat. Namun dewan juga menyoroti masalah saluran drainase yang ada, harus lebih diperhatikan sehubungan dengan letak topografis pasar tersebut agar dikala musim penghujan tidak terjadi banjir di sekitar areal pasar tersebut," katanya.
Selain itu, ia berpendapat, hal-hal yang prinsif seperti intalasi listrik yang ada harus dikerjakan tenaga ahli yang sudah bersertifikasi sehigga dapat meminimalisir bahaya kebakaran yang diakibatkan oleh arus pendek listrik.
Sementara itu, Direktur PT Undagi Jaya Mandiri, Wayan Sutaya, mengatakan, sesuai dengan rencana awal proyek yang dikerjakan tidak menemui hambatan.
Pihaknya optimis pengerjaannya akan selesai tepat waktu. Terkait dengan kehawatiran warga tentang kekuatan konstruksi bangunan yang sempat terbakar dirinya mengaku sesuai dengan kajian dari beberapa sampel hasil uji tim teknis Universitas Udayana menunjukkan bahwa kontruksi bangunan masih layak untuk dapat dipergunakan. (WDY)