Singaraja, (Antara Bali) - Pengurus Anak Cabang Partai Hanura di lima kecamatan di Kabupaten Buleleng, Bali memprotes pengangkatan Ketut Wirsana sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura di daerah itu periode 2016-2021 karena diduga tidak sesuai mekanisme dan peraturan partai.
"Kami di lima PAC tidak setuju. Jika masih dilanjutkan kepengurusan DPC yang diketuai Wirsana, kami berencana akan melakukan proses hukum yang berlaku," kata Ketua PAC Hanura Buleleng, Putu Astawa di Kota Singaraja, Senin.
Ia menjelaskan, pada dasarnya pihaknya sangat menghormati segala keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai besutan Wiranto tersebut asalkan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia juga menambahkan, semua ketua PAC tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh melaksanakan amanat partai demi kemajuan dan kebesaran partai tersebut di wilayah itu.
"Kami juga kurang setuju dengan mekanisme Musyawarah Caban (Muscab) Hanura di Denpasar pada (1/5) lalu yang sarat akan kepentingan sepihak. terhadap panitia Muscab kami menduga tidak melakukan verifikasi kelengkapan administrasi syarat penjaringan dengan ketentuan dan berlaku.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menolak dengan keras terhadap turunnya rekomendasi tunggal kepada Ketut Wirsana sebagai calon Ketua DPC Hanura Buleleng apalagi ditetapkan secara aklamasi.
"Untuk itu, kami berharap DPP Hanura di Jakarta mengkaji kembali terhadap rekomendasi tersebut karena sudah jelas-jelas tidak sesuai dengan peraturan dan mekanisme partai," kata dia.
Sementara itu, pihaknya mengklaim sesuai rekomendasi dari enam PAC di Buleleng, Wirsana hanya mengantongi dukungan dari satu PAC saja yakni PAC Kecamatan Kubutambahan sementara lima PAC lainnya memberikan dukungan kepada Ketua DPC sebelumnya yakni Ketut Sumardhana. (IMB)