Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Perdagangan RI menetapkan harga
referensi produk Crude Palm Oil (CPO) bulan Mei 2016 sebesar 754,1 per
metrik ton (MT), sehingga dikenakan Bea Keluar (BK) sebesar 3 dolar
Amerika Serikat per MT untuk periode yang sama.
"Harga referensi CPO saat ini untuk pertama kalinya sejak Oktober
2014 berada di atas threshold pengenaan BK di level 750 dolar AS
sehingga pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar 3 dolar AS/MT untuk
periode bulan Mei 2016," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar
Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, dalam siaran pers yang
diterima, Minggu.
Kenaikan harga CPO tersebut tercatat 71,78 dolar AS atau 10,52
persen dari periode bulan April 2016 yang sebesar 682,32 per MT.
Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
29/MDAG/PER/4/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas
Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
"HPE dan harga referensi periode Mei 2016 ditetapkan setelah
menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun
internasional," ujar Karyanto.
Karyanto menjelaskan, meningkatnya harga referensi CPO saat ini
akibat semakin menguatnya harga internasional untuk komoditas tersebut.
BK CPO untuk bulan Mei 2016 tercantum pada Kolom 2, lampiran PMK 136
Tahun 2015 sebesar 3 dolar AS/MT, bergeser 1 kolom dari periode bulan
April 2016 sebesar 0 dolar AS/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Mei 2016
melemah sebesar 41,91 dolar AS atau 1,4 persen yaitu dari 2.992,02 dolar
AS/MT menjadi 2.950,11 dolar AS/MT, sehingga berdampak pada penetapan
HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar 41 dolar AS atau
1,5 persen dari 2.692 dolar AS/MT pada periode April menjadi 2.651
dolar AS/MT.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh
menurunnya harga internasional komoditas tersebut. Namun, BK biji kakao
tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10
persen dan tersebut tercantum pada Kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun
2012.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.(WDY)
CPO Kembali Dikenakan BK pada Mei 2016
Minggu, 1 Mei 2016 19:30 WIB