Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji kesiapan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk penerapan kebijakan biodiesel B60 pada 2027.
“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) waktu kami meluncurkan B50, beliau sudah menyampaikan tahun depan sudah diimplementasikan B60. Berarti, kalau ini, ketersediaan untuk sumber bahan bakunya ini kami juga harus konsolidasikan, bagaimana di hulu ketersediaan CPO-nya,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot dalam The 12th IndoEBTKE ConEx 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu.
Yuliot menyampaikan harus dilakukan konsolidasi ihwal ketersediaan CPO, termasuk untuk melihat keperluan penambahan penanaman atau langkah-langkah peningkatan produktivitas CPO di hulu.
Selain itu, lanjut dia, industri FAME (Fatty Acid Methyl Ester) juga harus ditingkatkan. FAME merupakan komponen utama atau zat aktif dalam biodiesel yang berfungsi sebagai bahan bakar nabati pengganti atau pencampur solar fosil.
“Kita juga harus meningkatkan industri FAME-nya. Dari industri FAME, kita juga akan implementasi B60, baik itu mandatori PSO dan non-PSO,” ucap Yuliot.
Menyambung Yuliot, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa yang perlu dikonsolidasikan adalah spesifikasi FAME untuk B60.
Ia menjelaskan, dalam penerapan B50, Indonesia menggunakan FAME yang terbaru. Untuk B60, lanjut dia, terdapat pertimbangan apakah FAME yang digunakan dalam B50 akan ditambah 10 persen HVO (Hydrotreated Vegetable Oil).
“Nah, kalau ditambah 10 persen dari HVO, itu sangat bagus. Tetapi harga HVO itu sendiri 1,5–2 kalinya FAME. Jadi, sebetulnya uji-uji sekarang baru mulai,” kata Eniya.
Pewarta: Putu Indah SavitriEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.