Mangupura (Antara Bali) - Pande Agus Darwata (24), warga Banjar Petang, Desa Petang, Kabupaten Badung, melapor ke polisi karena dikeroyok sekitar enam orang yang diduga preman.

Kasat Rekrim Polres Badung AKP Ketut Soma Adnyana di mangupura, Sabtu membenarkan adanya laporan kasus pengeroyokan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Kamis (9/12) pukul 19.00 Wita. Setelah kejadian itu korban melaporkan kasus ini ke Polres Jumat (10/12)," katanya.

Namun, Soma Adnyana belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut dengan alasan masih penyelidikan.

Informasi ke kepolisian menyebutkan, pengeroyokan itu berawal saat Agus dan seorang temannya mengendarai sepeda motor. Begitu sampai di Jalan Raya Angantiga, Desa Petang, tanpa diduga Agus dan temannya yang ada di atas motor dilempari sekelompok orang dengan lumpur.

Saat melempari dua korban dengan lumpur, posisi sekelompok pemuda itu berada di atas tebing. Setelah melempari korban, mereka turun dari tebing dan menghentikan laju motor Agus.

Mereka langsung memukul Agus dan temannya. Bahkan kedua korban mengaku juga dipukul dengan kayu hingga pingsan. Setelah dua korban tak sadarkan diri para pelaku segera meninggalkan korban.

Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku dan motif pengeroyokannya.(*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026