Gianyar (Antara Bali) - Lembaga perkreditan desa (LPD) dan koperasi pada dasarnya tidak memiliki prinsip yang jauh berbeda dan bisa saling berdampingan dalam melayani anggota desa adat.

"Berhubung LPD dan koperasi tidak memiliki prinsip yang jauh berbeda, maka permasalahan yang dihadapi pun sama, yakni berkutat tiga hal yakni sumber daya manusia (SDM), permodalan dan pemasaran," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Patra di Gianyar, Minggu.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan kemampuan SDM karyawan atau anggota LPD, maka dibutuhkan pelatihan-pelatihan agar keahlian bisa berkembang.

"Permodalan dan pemasaran pun perlu bisa dicarikan jalan keluar, sehingga nanti LPD bisa jadi lembaga profesional. Namun perlu ada kreativitas, agar tidak hanya mengurusi masalah kredit saja," ujar Dewa Patra.

Tumbuhnya LPD, berawal dari tradisi pacingkreman pada masyarakat Bali. Setiap ada rapat (sangkep) maka anggota banjar akan menyerahkan uang pacingkreman sesuai kemampuan.

Uang pacingkreman ini dikelola banjar, untuk dipergunakan berbagai kegiatan seperti upacara piodalan pura atau dipakai sebagai dana suka duka apabila ada anggota banjar yang meninggal dunia.

LPD dapat dipandang sebagai lembaga keuangan yang menjadi penyangga adat kebudayaan dari masyarakat Bali. Dengan demikian, LPD tidak hanya ditujukan untuk memajukan kesejahteraan warga, melainkan sekaligus sebagai benteng yang menyangga adat budaya masyarakat.

LPD merupakan soko guru perekonomian di tingkat desa pekraman, sehingga keberadaannya diperlukan karena dapat membantu meningkatkan taraf perekomian warga.

Ia menambahkan, pengurus LPD di seluruh Bali saat ini mencapai 8.000 orang. Hendaknya sesama pengurus saling berinteraksi untuk berbagi mengenai arah pengembangan LPD yang lebih baik.

"Alangkah baiknya jika pengurus LPD ini membentuk paguyuban, dengan demikian bisa saling membahas progam atau permasalahan yang dihadapi," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Tri Vivi Suryani
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026