"Pemilihan ini dilakukan secara serentak karena ada jabatan perbekel yang kosong di sembilan desa yakni, Desa Dalung, Canggu, Ungasan, Bongkasa Pertiwi, Nengwitani, Abiansemal, Petang dan Tumbak Bayuh," kata Kepala BPMD Badung I Putu Gede Sridana, di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, pemilihan perbekel itu dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Perbekel sesuai Undang-Undang yang berlaku di daerah tersebut.
Pihaknya menuturkan, jabatan perbekel yang kosong tersebut saat ini diisi penjabat dari Kecamatan dan Sekertaris Desa di daerah itu. "Saat ini kami terus mempersiapkan Pemilihan Perbekel yang dilakukan secara serentak," ujarnya.
Untuk tahapan dan mekanisme pemilihan, lanjut dia, menggunakan sistem lama, yakni panitia pemilihan ada dua orang (panitia dari desa dan panitia dari kabupaten).
"Sumber dana sesuai Perda juga dibebankan dari APBD Pemkab Badung dan APBDes yang masih menggunakan mekanisme lama," katanya.
Ia menerangkan, dana dari APBD tersebut akan dipergunakan untuk pengadaan losgitik, seperti pengadaan kertas suara dan surat panggilan pemilih.
Sebelumnya, Pemilihan Prebekel disembilan desa itu rencananya digelar pada Oktober 2015. Namun, ditunda karena payung hukum Perda masih disusun DPRD Badung. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made Surya: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.