Tabanan (Antara Bali) - Penjabat Bupati Tabanan, Bali I Wayan Sugiada mengajak aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kualitas dan inovasi dalam menghadapi era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Dengan demikian akan dapat menjadi aparatur yang profesional dan siap bersaing di era global," kata penjabat Bupati Wayan Sugiada ketika memimpin apel bulanan yang melibatkan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Senin.
Ia mengajak seluruh pimpinan SKPD dan jajaran ASN di Pemkab Tabanan untuk meningkatkan kualitas sehingga dapat menjadi aparatur profesional dan siap bersaing di era global.
"Kepada pimpinan SKPD dan jajaran ASN Pemkab Tabanan, mari tingkatkan daya saing, integritas, kualitas dan inovasi sehingga menjadi aparatur profesional dan siap bersaing di era global," ujar Penjabat Bupati Wayan Sugiada.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tabanan pada tahun 2015 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari pemerintah pusat.
Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan dalam tahun 2016. Oleh sebab itu agar LKPD tahun 2015 disampaikan dengan baik dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya imbau seluruh pejabat, pengelola kegiatan, staf yang mengelola keuangan masing-masing SKPD, serta pengelola keuangan dan pengawas internal, pemerintah daerah agar menyampaikan LKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan baik dan akuntabel," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan mengenai proses pengadaan barang dan jasa. Untuk menghindari keterlambatan target kinerja, jika terdapat permasalahan agar segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Selalu berkoordinasi dan berkomunikasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pengadaan proses barang dan jasa," jelasnya.
Untuk menunjang percepatan seluruh perencanaan, pelaksanaan dan evalusi pembangunan daerah, menurutnya Pemkab Tabanan telah memiliki sistem online yang cukup baik.
Ia juga mengharapkan agar memanfaatkan dengan baik seluruh sistem tersebut. "Manfaatkan sistem yang ada dengan baik, agar kita mampu menjamin terlaksananya pengendalian dan pelaksanaan rencanan pembangunan secara lebih sistematis, terukur dan terarah," ucapnya.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 dimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelaksanaan inpres tersebut antara lain ; melakukan reformasi pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP).
Selain itu pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan kepada PTSP, serta penyederhanaan perizinan agar segera melaksanakan inpres yang telah ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Tabanan.
"Melalui perizinan yang akuntabel, cepat, dan transparan diharapkan akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Tabanan," ujarnya.
Penjabat Bupati Sugiada juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap cuaca ektrim yang terjadi di Bali saat ini, serta banjir yang melanda sebagian wilayah. Salah satunya adalah musibah banjir yang terjadi pada empat desa di Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Ia mengharapkan agar masyarakat mencegah hal-hal yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan. "Cegah hal-hal yang menyebabkan kerusakan lingkungan, dan saya harap BPBD untuk selalu aktif mengambil tindakan," ujarnya. (WDY)
ASN Tingkatkan Inovasi Hadapi MEA
Senin, 25 Januari 2016 16:01 WIB