Denpasar (Antara Bali) - Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Kota Denpasar gencar mewujudkan kota ramah anak melalui satuan kerja perangkat daerah dan instansi terkait yang menyasar sekolah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BKBPP Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati di Denpasar, Selasa mengatakan mewujudkan sekolah ramah anak merupakan salah satu indikator untuk mewujudkan sebagai kota ramah anak.
Untuk itu, kata dia, pihak BKBPP terus menyasar sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP sampai SMA/SMK dalam mensosialisasikan sekolah ramah anak.
Menurut dia, sosialisasi sekolah ramah anak sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 tahun 2014.
"Kami harapkan dengan dilakukan sosialisasi semua satuan pendidikan dapat memenuhi dan menjamin hak-hak anak," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini juga memastikan setiap anak dapat perlindungan keamanan secara fisik maupun emosional termasuk psikologis. Dalam hal ini, guru memiliki faktor utama untuk menciptakan kelas inklusif dan efektif. Sosialisasi sekolah ramah anak juga mewujudkan sekolah non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak dan menghargai anak dengan pengelolaan yang baik.
Wetrawati lebih lanjut menjelaskan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi di antaranya memenuhi standar pelayanan minimal di satuan pendidikan. Termasuk juga memiliki kebijakan anti kekerasan dan kode etik penyelenggaraan pendidikan.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang langsung menyasar anak-anak dan guru-guru di sekolah, lebih dapat meningkatkan pemahaman tentang sekolah ramah anak," ujarnya.
Dalam mensosialisasikan sekolah ramah anak BKBPP menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar yang menyampaikan UU Perlindungan Anak dan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Luh Putu Anggreni dari P2TP2A Kota Denpasar menambahkan sosialisasi sekolah ramah anak sangat penting untuk memberikan perlidungan pada anak. Disamping itu memastikan terpenuhinya hak perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender atas layanan pemulihan dan penguatan, dalam pendekatan yang holistik dan multidisiplin, mudah dijangkau baik secara fisik atau geografik, sosial-budaya serta melibatkan peran serta masyarakat.
"Kami siap bekerja sama dan koordinasi antara lembaga di masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkan layanan terpadu, khususnya dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender, serta korban penjualan orang (traficking)," katanya. (WDY)
BKBPP Denpasar Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak
Selasa, 8 Desember 2015 22:23 WIB