Malang (Antara Bali) - Sekretaris Jenderal International Conference of
Islamic Scholars (ICIS) KH Hasyim Muzadi mengatakan keberadaan "National
Security Act" (NSA) atau Undang-Undang Keamanan Nasional di Indonesia
cukup mendesak guna menangkal radikalisme di negeri ini.
"Indonesia memerlukan program yang utuh untuk mengatasi
radikalisasi. Sebab, selama ini upaya yang dilakukan oleh sejumlah
instansi tidak cukup karena belum adanya aksi bersama dan koordinasi,
bahkan tidak ada Undang-undang yang menaunginya sebagai acuan," kata
Hasyim Muzadi usai konferensi pers terkait penyelenggaraan konferensi
Internasional ICIS di kampus Universitas Islam Negeri Maulana Malik
ibrahim (UIN Maliki) Malang, Minggu.
Karena belum adanya Undang-undang Keamanan Nasional (NSA) tersebut,
aparat keamanan hanya dibolehkan untuk menangkap seorang teroris
setelah aksi terorisme terjadi. Dan, tanpa adanya NSA, kondisi bangsa
Indonesia akan terus seperti ini.
Ia mengemukakan kaum fundamentalis juga enggan untuk segera membuat
Undang-undang itu karena dikhawatirkan akan bersentuhan dengan hak
asasi manusia (HAM). Padahal, Undang-undang Keamanan Nasional ini mutlak
dibutuhkan dan sangat mendesak guna mempertahankan eksistensi dan
menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Penanganan keamanan nasional ini harus mulai dari hulu hingga
hilir. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah Undang-undang. Hanya saja,
kita ini masih takut dicap sebagai pelanggar HAM, sehingga Undang-undang
yang seharusnya sudah ada sejak beberapa tahun silam itu harus jalan di
tempat pembahasannya," ujarnya.
Undang-undang Keamanan Nasional menekankan kepada kemampuan
Pemerintah dalam melindungi integritas rakyat dan bangsa Indonesia serta
menjaga keutuhan teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar
dan dalam negeri.
Wacana pembuatan NSA tersebut pernah digulirkan, namun banyak
mendapat kritik dan penolakan dari masyarakat, sehingga sampai saat ini
belum menghasilkan sebuah Undang-undang. (WDY)
"National Security Act" Mendesak
Senin, 16 November 2015 7:45 WIB