Tabanan (Antara Bali) - Penjabat Bupati Tabanan, Bali Wayan Sugiada menegaskan, dalam rancangan APBD 2016 pos pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,485 triliun meningkat Rp 80,060 miliar atau 5,70 persen dari APBD 2015.

"Pos pendapatan daerah itu sendiri bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 251,679 miliar lebih yang mengalami peningkatan sebesar Rp 7,885 miliar atau 3,23 persen dari APBD 2015," kata Penjabat Bupati Wayan Sugiada ketika menyerahkan rancangan APBD 2016 kepada DPRD setempat dalam sidang paripurna, Kamis.

Ia mengatakan, pos pendapatan daerah itu sendiri bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 251,679 miliar meningkat sebesar Rp 7,885 miliar lebih atau 3,23 persen dari APBD 2015.

Penyusunan APBD Tabanan 2016 memasuki tahapan baru, setelah Kebijakan Umum APBD (KUA) 2016 dirampungkan. Nantinya, rancangan perda itu akan diserahkan ke Gubernur Bali guna menjalani proses evaluasi sesuai tata cara penganggaran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain ranperda tersebut, pihak eksekutif juga menyerahkan rancangan perda tentang Penyerataan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Bank Pembangunan Daerah Bali dan rancangan perda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada PT Jamkrida Bali Mandara Provinsi Bali.

Penjabat Bupati Wayan Sugiada menjelaskan, dalam rancangan APBD tersebut dana perimbangan sebesar Rp 804,429 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 429,148 miliar lebih.

Dalam sidang yang dipimpin ketuanya I Ketut Suryadi, penjabat Bupati Wayan Sugiada menambahkan untuk pos belanja daerah terjadi peningkatan sebesar Rp 80,860 miliar atau 5,65 persen dari APBD 2015.

Dalam APBD 2016, pos belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,510 triliun. Pos tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 1,104 triliun, mengalami peningkatan Rp 58,975 miliar atau 5,64 persen dari APBD 2015.

Sedangkan belanja langsung sebesar Rp 406,489 miliar meningkat sebesar Rp 21,885 miliar atau 5,69 persen dari APBD 2015.

"Besaran belanja tidak langsung bukan seluruhnya dipergunakan untuk belanja pegawai. Melainkan sebagian untuk belanja lainnya seperti belanja bunga, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga," tegas Penjabat Bupati Wayan Sugiada.

Dengan perbandingan tersebut, diakui adanya defisit sebesar Rp 25,520 miliar Defisit itu akan ditutup dari pembiayaan netto yang dirancang bersumber dari estimasi sisa lebih pagu anggaran (Silpa) 2015 sebesar Rp 40 miliar.

Ia menekankan APBD merupakan anggaran publik yang dicerminkan dalam bentuk angka-angka. Karena itu, semua pihak berkewajiban mengamankan pelaksanaannya agar dapat dilaksanakan dalam waktu setahun.

"Konsekwensinya, kita semua dituntut membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia," ujar Penjabat Bupati Wayan Sugiada. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026