Jakarta (Antara Bali) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan bahwa menikah pada usia yang sangat muda dapat meningkatkan resiko penyakit kanker serviks atau leher rahim.
"Menikah pada usia yang terlalu muda dapat menyebabkan kanker leher rahim," kata Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty pada acara Capacity Building Orangtua Hebat bagi Master Trainer BKB Kabupaten dan Kota di Jakarta, Kamis.
Peningkatan resiko itu disebabkan sel-sel mukosa pada serviks seorang perempuan yang berusia di bawah 16 tahun belum matang. Untuk itu, Chandra mengajak kaum muda untuk menghindari pernikahan dini. "Idealnya usia menikah bagi wanita adalah 21 tahun dan 25 tahun untuk pria," katanya.
Karena itu, program Keluarga Berencana disebutnya memiliki tujuan untuk membatasi jumlah anak sekaligus memberikan pengetahuan bagaimana menjaga kesehatan reproduksi.
BKKBN menyatakan akan terus menyosialisasikan mengenai pendewasaan usia perkawinan pada seluruh masyarakat. "Diantaranya melalui program generasi berencana (GenRe) yang mengajak anak muda untuk mengindari pernikahan dini dan menjaga kesehatan reproduksi," katanya.
Selain itu juga melalui sosialisasi kepada para orang tua agar menjadi orang tua hebat sehingga dapat meneruskan pesan tersebut ke anak-anak mereka. (WDY)
Menikah Muda Tingkatkan Resiko Kanker Serviks
Kamis, 15 Oktober 2015 13:56 WIB