Malang (Antara Bali) - Angka pernikahan dini di Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat ini masih tinggi, yakni mencapai 32 persen dari sekitar 27 ribu pasangan menikah selama 2012, kata Kepala Badan Keluarga Berencana Pemkab Malang Sukowiyono.
"Kalau kita kalkulasi masih ada 8.100 pasangan yang menikah di usia dini. Angka ini masih cukup tinggi, terutama di lima kecamatan di kabupaten ini, yakni Kecamatan Poncokusumo, Jabung, Pujon, Wajak, dan Tumpang," katanya di Malang, Senin.
Oleh karena itu, pada tahun ini pihaknya fokus untuk menekan angka pernikahan dini di lima kecamatan tersebut.
Ia menyebutkan target penurunan angka pernikahan dini yang ingin dicapai Pemkab Malang adalah dari 32 persen menjadi 25 persen.
Selama kurun waktu semester pertama 2013 (Januari-Juli), Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang telah mengabulkan 194 dispensasi menikah bagi anak-anak baru gede, sebab usia mereka belum memenuhi ketentuan usia minimal (dewasa).
Belum lama ini Bupati Malang Rendra Kresna mengakui angka pernikahan dini di daerahnya dari tahun ke tahun terus meningkat, yakni mencapai 30,5 persen pada 2011, dan 32,49 persen pada 2012. (M038)
Pernikahan Dini di Malang Tinggi
Senin, 23 September 2013 10:58 WIB