Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Ketut Kiana menegur pemborong proyek pemasangan pipa PDAM di sepanjang jalan WR Supratman untuk memberikan rambu lalu lintas, dan menimbun lubang secara baik agat tidak membahayakan pengendara motor.
"Saya amati pengerjaan penimbunan yang dilakukan pemborong pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Denpasar terkesan asal-asalan, sehingga membahayakan pengendara bermotor," katanya di Denpasar, Rabu.
Kiana menegur kepada pemborong agar memasang rambu-rambu lalu lintas secara jelas. Tidak hanya sekadar pemasangan saja. Tetapi wajib memenuhi kenyamanan publik.
"Walau penimbunan bekas lubang tersebut sifatnya belum selesai (tahap awal pemadatan), tapi harus memberi kenyamanan bagi pengendara motor," ujar politikus asal Desa Sanur.
Ia mengatakan jika pemborong tidak memenuhi aturan dan menganggu kenyamanan publik, apalagi penimbunan lubang bekas galian pipa sampai menjadi faktor kecelakaan lalu lintas, maka bisa diadukan ke polisi.
"Tolong jaga keselamatan dan kenyamanan warga berkendaraan. Kita memahami lalu lintas di Kota Denpasar cukup padat, tapi pemborong proyek pemasangan pipa PDAM tersebut tidak sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Putu Arini, seorang pengendara mengaku dirinya sempat terpeleset saat mengendarai motor hingga menderita luka, karena penimbunan lubang bekas galian tidak merata, dan terkesan asal-asalan.
"Saya kecewa kepada pemborong karena penimbunan bekas lubang tersebut tidak merata. Mereka tidak memperhatikan keselamatan masyarakat. Mereka terkesan mengejar keuntungan semata," ucapnya.
Selain itu, kata dia, rambu-rambu proyek tersebut sangat minim, sehingga membahayakan pengendara sepeda motor.
"Selain dirinya jatuh, banyak juga warga terpeset dibekas galian pipa PDAM tersebut. Untuk itu saya minta kepada Pemkot Denpasar menegur keras pemborong proyek," katanya. (WDY)
Legislator Tegur Pemborong Proyek PDAM Denpasar
Rabu, 16 September 2015 17:08 WIB