Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disperindag) Provinsi Bali setiap hari rata-rata menerbitkan 300 dokumen ekspor atau setiap bulannya sekitar 7.500 dokumen untuk kelengkapan pengiriman berbagai jenis matadagangan ekspor.

"Kami sangat mendukung untuk kelancaran ekspor sepanjang telah memenuhi persyaratan," kata Kepala Disperindag Provinsi Bali Gede Darmaja di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, permohonan dokumen ekspor dengan persyaratan yang lengkap dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tidak lagi menunggu waktu seharian atau berlama-lama.

Hal itu dimaksudkan untuk mendorong pengusaha maupun perajin mengekspor berbagai jenis matadangan.

"Bahkan pada hari-hari libur, petugas juga melayani pengusaha yang mengajukan permohonan dokumen ekspor. Pada prinsipnya dokumen sebagai kelenglapan ekspor matadangan asal Bali tidak menjadi hambatan," ujar Gede Darmaja.

Ia mengakui, ekspor Bali selama delapan bulan periode Januari-Agustus 2010 sebesar 358,37 juta dolar AS,  meningkat 15,35 persen dibanding periode yang sama 2009 sebesar 310,6 juta dolar AS.

Peningkatan yang cukup menggembirakan itu, 80 persen ditopang oleh hasil industri kecil dan kerajinan rumah tangga yang ditekuni sebagian besar masyarakat Bali.

Berbagai jenis matadagangan hasil sentuhan tangan-tangan terampil perajin dan seniman Bali mempunyai daya saing yang sangat tinggi di pasaran ekspor.

Matadangan yang diproduksi secara manual itu memiliki daya tarik tersendiri bagi konsumen mancanegara, sehingga optimis sasaran perolehan devisa Bali 2010 sebesar 515 juta dolar dapat terealisasi.

Ia mengingatkan, para perajin, seniman dan pengusaha yang mengekspor matadangan ke luar negeri perlu mewaspadai kemungkinan adanya penjiplakan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Hal itu perlu ditekankan, jangan sampai matadangan hasil perajin Bali ditiru dan diproduksi secara massal, sehingga akan menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah.   

Oleh sebab itu perajin maupun seniman hendaknya mendaftarkan setiap hasil rancang bangun (disain) untuk memperoleh hak cipta, harap Gede Darmaja.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026