Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Suyasa mengatakan persaingan dunia usaha semakin terbuka karena diberlakukan perdagangan berbasis Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Untuk melakukan proteksi, tidak mungkinlah. Yang paling mungkin adalah meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia yang kita miliki," kata Suyasa yang juga Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan dengan semakin terbukanya persaingan maka yang paling penting dilakukan saat ini adalah pembinaan terhadap pelaku usaha jasa konstruksi lokal. Pembinaan tersebut penting, supaya para pengusaha khususnya pengusaha jasa konstruksi, bisa bersaing dengan kontraktor luar.
"Semangat diajukannya Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi ini juga dalam rangka pembinaan bagi para pengusaha lokal kita," ujarnya.
Selain itu, kata Suyasa, dalam rapat perdana Pansus Pembahasan Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi ini, muncul saran agar juga diatur soal kemudahan bagi kontraktor lokal. Misalnya mempermudah syarat tender dan pemenang tender dari luar bisa bekerja sama dengan kontraktor lokal.
"Soal saran itu, nanti akan kita konsultasikan dengan Kemendagri di Jakarta. Sebab yang diatur dalam ranperda ini, khusus mengenai pembinaan jasa konstruksi," ucapnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Pansus Pembahasan Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi, Wayan Adnyana mengatakan apa yang diatur dalam ranperda ini wewenangnya hanya sebatas pembinaan jasa konstruksi.
"Dalam ranperda ini, yang akan diatur murni pembinaan masyarakat jasa konstruksi. Ini sangat sempit sekali ruang lingkupnya, karena tidak membicarakan penyelenggaraan jasa konstruksi," ujarya.
Ia mendorong, agar ranperda ini tidak hanya terkait pembinaan jasa konstuksi saja, namun mencakup penyelenggaraan dan pembinaan jasa konstruksi. Dengan demikian, ada cukup ruang untuk perlindungan kontraktor lokal.
"Soal ini, akan kita konsultasikan dulu ke Jakarta, apakah dimungkinkan atau tidak," katanya.(I020)