"Kami akan menegur melalui Kepala Disdikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga) Provinsi Bali," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Selasa.
Ia mengemukakan, Gubernur Bali meminta Disdikpora untuk menegur sekolah yang terletak di kabupaten paling barat Pulau Dewata tersebut karena hiburan semacam itu kurang tepat ditampilkan di depan anak-anak.
"Apalagi itu kepada anak didik, yang kita tahu itu sebagai anak bangsa sebagai generasi penerus kita," ucapnya.
Menurut Dewa Mahendra, seyogyanya pihak sekolah tetap mengedepankan sopan santun dan untuk kejadian seperti di salah satu SD di Jembrana harus diberikan teguran dan peringatan.
"Hal ini, supaya ke depannya tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan peristiwa serupa tidak terulang lagi," ujar pria asal Buleleng itu.
Dalam perpisahan di SDN 5 Tukadaya, Jembrana, yang dilaksanakan 13 Juni 2015, diisi hiburan Joged Bumbung yang merupakan tari pergaulan tradisional Bali. Namun sayangnya aksi penari Joged Bumbung diikuti gerakan erotis.
Bahkan dalam beberapa foto yang diunggah di berbagai media sosial juga terlihat adegan siswa sekolah tersebut yang sedang melakukan goyangan tidak senonoh terhadap penari Joged Bumbung yang ada di depannya. (WDY)
Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.