"Permendagri No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sudah selesai direvisi, dan pemerintah kabupaten/kota juga sudah berproses menyiapkan peraturan bupati/wali kota tentang tindak lanjut dari dana desa itu. Oleh karena itu, kami optimistis Mei ini dana desa bisa dicairkan," kata Kepala BPMPD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Senin.
Ia mengemukakan, Bali akan mendapatkan dana desa yang besarnya total Rp185,42 miliar lebih yang akan diterima oleh 636 desa. Dari total dana tersebut, 90 persennya dibagikan sama rata pada semua desa dan sisanya 10 persen berdasarkan variabel luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan dan kesulitan topografi.
Sedangkan jika dilihat alokasi dana desa yang diterima perkabupaten yakni Bangli (Rp19,19 miliar), Badung (Rp13,82 miliar), Buleleng (Rp36,81 miliar), Gianyar (Rp19,16 miliar), Jembrana (Rp12,41 miliar), Karangasem (rp21,96 miliar), Klungkung (Rp15,26 miliar), Tabanan (Rp37,06 miliar), dan Kota Denpasar (Rp9,72 miliar).
"Sebelumnya dikatakan dana desa akan cair April oleh pemerintah pusat, namun revisi Permendagrinya saat itu `kan belum selesai. Semula rencananya dana desa itu pembagiannya 70:30, dalam artian 70 persennya dibagikan sama rata pada semua desa dan 30 persen berdasarkan variabel luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan dan kesulitan topografi," ujar Lihadnyana.
Menurut dia, lebih baik dana desa ini agak terlambat pencairannya dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, yang penting aspek hukumnya tidak sampai bermasalah.
Lihadnyana menambahkan, dana desa tersebut juga terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) karena selain bersumber dari pendapatan asli desa juga transfer pemerintah pusat ke desa, transfer provinsi dan kabupaten ke desa, serta pendapatan lain-lain yang sah.
Yang termasuk transfer itu dana desa, alokasi dana desa (ADD) yang sumbernya 10 persen dari dana perimbangan, bantuan keuangan khusus dari pemerintah provinsi seperti halnya bantuan desa pakraman, subak, Gerbangsadu dan sebagainya.
"Kami sebelumnya juga sudah memberikan bimbingan kepada aparat desa di Bali sehingga ketika dana desa cair, mereka sudah siap untuk mengelolanya," kata Lihadnyana. (WDY)
Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.