"Tidak (akan gugat balik), minta maaf saja. Dia (SDA) suruh minta maaf saja. Mungkin pengacaranya tidak tahu bagaimana itu naik haji," kata Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.
Kalla menyatakan, tuduhan yang disebutkan kuasa hukum Ali, Jhonson Panjaitan, dalam sidang praperadilan adalah fitnah karena dia tidak pernah menggunakan kuota haji. Nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan suaminya (alm) Taufik Kiemas juga ikut disebut menikmati sisa kuota itu.
"Kalau itu fitnah, mengada-ada. Sama sekali saya tidak memakai kuota haji karena (saya) diundang pemerintah (Arab) Saudi, tinggal di hotel, tempat, semuanya yang mengatur pemerintah Saudi, setiap hari makan kambing," jelasnya.
Keberangkatannya ke Tanah Suci saat itu memang bersamaan dengan Ali, namun ketika berhaji, Kalla mengaku tidak bertemu dengan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Kalla menjelaskan kedatangannya ke Tanah Suci pada 2013 lalu atas undangan Pemerintah Arab Saudi, bersama dengan ketua palang merah internasional dari negara-negara Islam.
"Saya diundang sebagai ketua Palang Merah Indonesia dengan beberapa ketua palang merah internasional dari banyak negara, semua negara Islam diundang. Saya tidak pernah pakai kuota haji," katanya. (WDY)
Pewarta: Oleh Fransiska Ninditya: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.