Denpasar (Antara Bali) - Indonesia yang memprioritaskan pembangunan bidang pertanian dan menargetkan mampu meraih kembali swasembada pangan dalam tahun 2017 hendaknya tidak ragu melakukan proteksi dan subsidi sektor tersebut.
"Negara maju sudah lebih awal melakukan hal itu untuk melindungi para petaninya, sehingga Indonesia juga harus segera melakukannya," kata Kepala Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana Prof Dr Wayan Windia di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, pihak dana moneter internasional (IMF) telah menawarkan atau mungkin lebih tepat memaksakan konsep tersebut kepada Indonesia, ketika Indonesia menghadapi krisis.
Sementara negara maju memiliki dua alat (kebijakan) untuk melindungi masyarakatnya, yakni kebijakan pajak impor dan subsidi ekspor. Kebijakan pajak impor dimaksudkan untuk meninggikan harga produk yang diimpor.
Dengan demikian harganya akan mahal, melalui upaya itu diharapkan akan dapat menumbuhkan produksi dalam negeri. Sementara itu, subsidi ekspor adalah kebijakan untuk mendorong ekspor.
Upaya itu akan menjadikan harga produk dalam negeri menjadi mahal, sehingga akan merangsang tumbuhnya produksi dalam negeri. (WDY)