"Unjuk rasa atau protes terhadap manajemen, boleh-boleh saja, namun jangan sampai harus menelantarkan pasien. Ini akan berdampak terhadap kita semua," kata Sutedja di Denpasar, Jumat.
Ia mengingatkan, para medis adalah tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab kemanusiaan. Oleh karena itu, permasalahan yang timbul dengan manajemen, sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah, tidak dengan mogok kerja hingga menelantarkan pasien.
"Dengan tindakan yang menelantarkan pasien, di mana tanggung jawab sebagai dokter dan perawat pada rumah sakit tersebut ?," kata Sutedja dengan nada mempertanyakan.
Kadiskes menyebutkan, dalam hal ini pihaknya tidak bermaksud mencampuri urusan karyawan dengan pihak manajemen Rumah Sakit Paramasidhi.
"Terlepas dari itu, kami sayangkan mengapa sampai harus timbul kejadian yang berujung dengan aksi menelantarkan pasien seperti itu," ujarnya.
Semestinya, antara karyawan dan pihak manajemen harus kembali melihat perjanjian kesepakatan yang pernah mereka lakukan, kata dia, kalau dalam perjanjian kontrak, misalnya ada memberikan hak tunjangan hari raya (THR), maka manajemen harus membayarnya.
"Tetapi kalau itu tidak tercantum dalam perjanjian, maka karyawan tidak bisa menuntut hak tersebut. Namun yang terpenting kami minta para medis tidak lagi harus menelantarkan pasien gara-gara tidak diberi THR," ujarnya.
Dikatakan, sesungguhnya para medis adalah pelayan yang paling mulia dalam membantu orang-orang yang terkena musibah atau sakit.
"Karena itu kami ajak para medis kembali dapat mengamalkan pengabdian untuk kemanusian, serta menjauhkan perilaku yang dapat merugikan citra profesi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (15/9) lalu sebanyak 41 orang pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit swasta Paramasidhi Jalan Ahmad Yani Singajara, Kabupaten Buleleng, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan akibat puluhan para medis melakukan aksi mogok kerja.
Sejumlah tenaga paramedis mengaku nekat melakukan itu setelah merasa tidak puas atas kinerja manajemen baru pascapergantian wakil direktur di RS tersebut.
Di mana, kesejahteraan bagi para karyawan baik tenaga medis maupun personalia tidak pernah mendapat perhatian yang serius dari pihak manajemen baru, termasuk janji pemberian THR terkait Lebaran lalu.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.