"Kita harus kerja keras untuk swasembada garam," katanya dalam rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin.
Ia mengingatkan, saat ini Indonesia masih melakukan impor garam sehingga hal tersebut harus dipelajari dan dievaluasi secara bersama.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga tidak setuju untuk mengalihkan begitu saja masyarakat yang selama ini menjadi petani garam untuk diubah menjadi pembudidaya ikan.
"Petani garam bukan sekadar profesi tetapi juga merupakan profesi dari kultur budaya bangsa sehingga sudah saatnya dilestarikan," katanya.
Ia menegaskan bahwa negara harus berperan sebagai pelestari budaya bangsa dan jangan hanya berpikir soal kapitalisai atau mencari keuntungan.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama-sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berkoordinasi untuk membangun irigasi tambak garam di sejumlah daerah di Tanah Air.
"Saat ini sudah dibuat pilot project (proyek rintisan) di daerah Cirebon dan Indramayu, yang sudah dalam tahap penyelesaian," kata Dirjen Sumber Daya Air Kemenpupera Mudjiadi.
Mudjiadi mengungkapkan, anggaran untuk pembangunan di kedua lokasi tersebut adalah sekitar Rp200 miliar dan dapat meningkat pada masa mendatang.
Saat ini, ujar dia, Kemenpupera dengan pihak KKP juga telah membahas mengenai lokasi pengerjaan, sehingga jaringan irigasi itu benar-benar dapat menyalurkan air garam menuju tambak.
Selain itu, lanjutnya, hal itu juga dinilai bakal membantu proses produksi dan juga alur distribusi yang pada akhirnya juga bakal membantu pencapaian swasembada garam.
KKP juga telah membuat peta jalan untuk mencapai swasembada garam yang ditargetkan bakal tercapai pada akhir tahun 2015.
"Kami sudah buat roadmap (peta jalan) sehingga swasembada garam tidak mustahil dengan beberapa catatan, seperti masalah tanah di Teluk Kupang, sertifikasi lahan rakyat dan rehabilitasi dan irigasi garam," kata Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Sudirman Saad dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/1).
Ia menuturkan, pihaknya juga mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk segera melakukan sertifikasi lahan rakyat di 42 kabupaten di Indonesia.
Sertifikasi tambak garam penting dilakukan agar terbebas dari kemungkinan konversi lahan, katanya. (WDY)