Jakarta (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang konsentrasi untuk
mendorong Pemerintah Daerah menerbitkan obligasi daerah (municipal
bond) sebagai sumber pembiayaan jangka panjang dalam rangka pembangunan
infrastruktur.
"Pada dasarnya prioritas pemerintah pusat
mendorong infrastruktur. Kita sangat konsentrasi untuk mendorong
pemerintah daerah menerbitkan pembiayaan jangka panjang melalui
`municipal bond`," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
Nurhaida di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan bahwa untuk
mendukung pembangunan infrastruktur, OJK akan memberikan kemudahan bagi
Pemerintah Daerah yang memiliki niat untuk menerbitkan obligasi, namun
tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kendati
demikian, Nurhaida mengakui bahwa masih ada beberapa kendala bagi
pemerintah daerah, yakni salah satu syarat dalam penerbitan surat utang
dalam peraturan pasar modal disebutkan laporan keuangan harus di audit
oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK, sementara laporan keuangan
pemerintah daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita akan mencari solusinya agar ke depannya pemerintah daerah dapat
menerbitkan surat utang. Intinya, kita akan mendorong untuk pembangunan
daerah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK
Muliaman D Hadad mengatakan bahwa salah satu hal yang juga menjadi
kendala bagi daerah adalah status kelayakan kredit dari kota dan
kabupaten itu sendiri.
"Kelayakan kredit merupakan inti dari
pinjaman yakni semakin tinggi tingkat kelayakan kredit suatu kota atau
daerah, maka akan semakin mudah pula akses kota atau daerah tersebut
kepada pinjaman atau skema pembiayaan alternatif lainnya," paparnya.
Ia mengemukakan bahwa status dan peringkat kelayakan kredit
merupakan salah satu syarat utama yang diperlukan dalam mengakses
pembiayaan dari pihak swasta, terutama dalam penerbitan obligasi daerah.
"Melalui peringkat tersebut, akan terlihat tingkat risiko gagal
bayar dari pemerintah daerah. Semakin tinggi peringkatnya, maka akan
semakin rendah risiko gagal bayarnya," kata Muliaman D. Hadad.(WDY)
OJK Konsentrasi Dorong Pemda Terbitkan Obligasi
Sabtu, 3 Januari 2015 9:17 WIB