Amlapura (Antara Bali) - Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Karangasem, yang melakukan sidak terhadap usaha eksplorasi galian C ilegal di Dusun Telun Buwana, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kamis, diduga bocor sehingga tidak menemukan satupun penggali pasir.
"Kami lakukan sidak, tapi kami tak menemui satu penggalipun di lokasi," kata Kepala Bidang Penegakan dan Pengendalian Perda Tim Yustisi Pemkab Karangasem I Komang Merta.
Ia mencurigai, sidak telah bocor sehingga lokasi galian C sepi dari aktivitas. Namun, ia mengaku tidak bisa memastikan siapa yang telah membocorkan rencana sidak tersebut.
Terkait kaburnya para penggali itu, kata Merta, pihaknya tidak menyerah dan akan terus melakukan penelusuran sehingga ditemukan sejumlah kunci alat berat di lokasi.
"Karena tidak menemukan penggali, maka kami menyita dua kunci alat berat di lokasi galian C ilegal," ujarnya.
Satu kunci alat berat, kata Merta, adalah milik salah satu pengusaha pasir di galian C, yakni I Kadek Edy dan satu lagi milik pengusaha lainnya Mangku Degdeg.
Ia mengatakan, kedua pengusaha di galian C itu tak memiliki izin. Menurut dia, sebelumnya salah satu pengusaha di galian C, Mangku Degdeg pernah mengajukan izin untuk melakukan penggalian, namun, izin itu tidak dilanjutkan setelah diminta menyerahkan uang reklamasi.
Sampai saat ini, katanya, lokasi galian C di Dusun Telun Buwana dinyatakan ilegal setelah berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2000. Berdasarkan Perda itu, izin penggalian sudah tidak bisa diperpanjang.
Ia menjelaskan, sidak itu dilakukan karena para penggali pasir di galian C itu terus membandel.
Sidak itu, kata Merta tidak dilakukan sekali dan pihaknya akan datang berkali-kali. "Jika perlu saya mau intip penggali itu, supaya tidak kabur lagi sebelum sidak dilakukan," ujarnya.
Selain itu, Merta juga meminta kepada penggali ataupun pengusaha menghentikan kegiatannya karena sudah jelas-jelas menyalahi Perda. "Sebelum tindakan tegas kami berikan, kami harap para penggali menghentikan aktivitasnya di lokasi," katanya.(*)
Sidak Yustisi Penggalian Pasir Ilegal Diduga Bocor
Kamis, 2 September 2010 19:24 WIB