Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menunjuk Sudirman Said
sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada Kabinet Kerja yang akan
bekerja pada 2014-2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.
Posisi ini pada Kabinet Indonesia Bersatu II era pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014 dijabat Jero Wacik.
Pria
kelahiran Brebes, 16 April 1963 dikenal sebagai tokoh antikorupsi,
pekerja yang merehabilitasi kawasan bencana, serta eksekutif di industri
minyak dan gas dan terakhir menjabat Direktur Utama PT Pindad.
Sudirman menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara (STAN) pada 1990 dan Master Bidang Administrasi Bisnis dari
George Washington University, Washington, DC, Amerika Serikat 1994.
Ia adalah pendiri organisasi Masyarakat Transparansi Indonesia
(MTI) bersama beberapa aktivis anti korupsi lainnya seperti Mantan
Pimpinan KPK Erry Riana, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan mantan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sudirman juga mendirikan Indonesia
Institute for Corporate Governance (IICG) yang mengkampanyekan
antikorupsi dengan menciptakan dunia usaha yang sehat pada 2 Juni 2000.
IICG lahir untuk memasyarakatkan konsep, praktik, dan manfaat Good
Corporate Governance (GCG) kepada dunia usaha dan merupakan salah satu
peran masyarakat sipil untuk mendorong terciptanya dunia usaha Indonesia
yang terpercaya, etis, dan bermartabat.
Pada 2001 saat menjabat Ketua MTI Sudirman mendorong agar menteri
yang terpilih dapat melepaskan jabatannya di parpol dan keterlibatannya
dalam dunia usaha.
Menurut dia jabatan di partai politik dan keterlibatan dalam bisnis sangat mempengaruhi kredibilitas menteri bersangkutan.
Kecemerlangan Sudirman di dunia pergerakan antikorupsi juga
diapresiasi dunia akademis dengan ditunjuk sebagai Penanggung Jawab
Sementara (Pjs) Rektor Universitas Paramadina.
Namun, ia kemudian mendapat amanah sebagai Deputi Kepala Badan
Pelaksana Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh yang membuatnya harus
meninggalkan Kampus Paramadina.
Sudirman ditunjuk sebagai Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan
Hubungan Kelembagaan oleh Kepala Badan Pelaksana yakni Kuntoro
Mangkusubroto.
Saat menjabat Deputi BRR Sudirman mendorong transparansi BRR kepada
publik di mana untuk mencegah korupsi ia menerapkan kebijakan single income
yakni transparansi pengelolaan anggaran, publikasi laporan keuangan dan
akuntabilitas dan pengauditan secara rutin oleh pemerintah dan Satuan
Pengawas Internal BRR.
Setelah malang melintang di gerakan antikorupsi dan bisnis, Sudirman
Said akhirnya dipercaya menjadi Direktur Utama PT Pindad menggantikan
posisi Tri Hardjojo pada 4 Juni 2014.(WDY)
Sudirman Said Pimpin Kementerian ESDM
Senin, 27 Oktober 2014 7:13 WIB