Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menunjuk Sudirman Said sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada Kabinet Kerja yang akan bekerja pada 2014-2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.
Posisi ini pada Kabinet Indonesia Bersatu II era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014 dijabat Jero Wacik.
Pria kelahiran Brebes, 16 April 1963 dikenal sebagai tokoh antikorupsi, pekerja yang merehabilitasi kawasan bencana, serta eksekutif di industri minyak dan gas dan terakhir menjabat Direktur Utama PT Pindad.
Sudirman menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1990 dan Master Bidang Administrasi Bisnis dari George Washington University, Washington, DC, Amerika Serikat 1994.
Ia adalah pendiri organisasi Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) bersama beberapa aktivis anti korupsi lainnya seperti Mantan Pimpinan KPK Erry Riana, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sudirman juga mendirikan Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) yang mengkampanyekan antikorupsi dengan menciptakan dunia usaha yang sehat pada 2 Juni 2000.
IICG lahir untuk memasyarakatkan konsep, praktik, dan manfaat Good Corporate Governance (GCG) kepada dunia usaha dan merupakan salah satu peran masyarakat sipil untuk mendorong terciptanya dunia usaha Indonesia yang terpercaya, etis, dan bermartabat.
Pada 2001 saat menjabat Ketua MTI Sudirman mendorong agar menteri yang terpilih dapat melepaskan jabatannya di parpol dan keterlibatannya dalam dunia usaha.
Menurut dia jabatan di partai politik dan keterlibatan dalam bisnis sangat mempengaruhi kredibilitas menteri bersangkutan.
Kecemerlangan Sudirman di dunia pergerakan antikorupsi juga diapresiasi dunia akademis dengan ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Sementara (Pjs) Rektor Universitas Paramadina.
Namun, ia kemudian mendapat amanah sebagai Deputi Kepala Badan Pelaksana Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh yang membuatnya harus meninggalkan Kampus Paramadina.
Sudirman ditunjuk sebagai Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Hubungan Kelembagaan oleh Kepala Badan Pelaksana yakni Kuntoro Mangkusubroto.
Saat menjabat Deputi BRR Sudirman mendorong transparansi BRR kepada publik di mana untuk mencegah korupsi ia menerapkan kebijakan single income yakni transparansi pengelolaan anggaran, publikasi laporan keuangan dan akuntabilitas dan pengauditan secara rutin oleh pemerintah dan Satuan Pengawas Internal BRR.
Setelah malang melintang di gerakan antikorupsi dan bisnis, Sudirman Said akhirnya dipercaya menjadi Direktur Utama PT Pindad menggantikan posisi Tri Hardjojo pada 4 Juni 2014.(WDY)