"MPR bisa memberi contoh dan warna pada DPR karena proses politik yang berjalan tidak perlu kaku dan bisa diselesaikan dengan komunikasi," kata Surya Paloh saat menerima kunjungan pimpinan MPR di Kantor Partai NasDem, Jakarta, Sabtu.
Dia menilai komunikasi politik yang dilakukan pimpinan MPR bisa mengurangi tensi politik yang terjadi di kalangan elit politik. Menurut dia, institusi MPR merupakan benteng terakhir bangsa Indonesia yang masih menghargai dan memberikan ruang bagi masyarakat.
"Ada catatan bagus yang dilakukan MPR ini bisa membuat suasana politik mencair dan adem serta indeks saham langsung naik," ujarnya.
Surya mengatakan prinsip musyawarah dan mufakat seharusnya tidak boleh ditinggalkan dalam setiap lini kehidupan masyarakat. Prinsip itu menurut dia yang dikedepankan MPR sehingga semangat persatuan nasional tetap ada dalam setiap langkah yang dilakukan institusi tersebut.
"Kedepan kita menghadapi tantangan yang hebat sehingga semangat persatuan harus tetap ada," katanya.
Surya menilai langkah MPR yang mengunjungi pimpinan agama, ketua-ketua partai politik, dan tokoh nasional harus diapresiasi. Menurut dia, apa yang dilakukan pimpinan MPR merupakan modal dan upaya untuk menyatukan serta merekatkan seluruh komponen masyarakat.
"Kondisi saat ini kepercayaan masyarakat pada legislatif dan eksekutif menurun, itu yang menjadi tantangan kedepan," ujarnya.
Dalam pertemuan itu Zulkifli menyampaikan proses terpilihnya pimpinan MPR secara demokratis dan ada beragam isu sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden berlangsung.
Namun dia menegaskan 10 fraksi dan satu elemen DPD setuju hadir dalam acara pelantikan tersebut.
"Di internal kami bergerak cepat, dan alhamdulillah 11 kelompok di MPR akan hadir pada 20 Oktober 2014," katanya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pertemuan itu didampingi para Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Oesman Sapta Odang, dan Hidayat Nur Wahid. (WDY)
: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.