"Sidak itu untuk mengantisipasi membolosnya pelajar pada jam sekolah," kata Kasi Operasional Trantib Gianyar , I Wayan Suala Susila, S.Sos, Kamis.
Sidak terpadu itu dilakukan di sekitaran Kota Gianyar, antara lain Jalan Patih Jelantik, Jaya Negara, Raden Wijaya dan jalan Ken Umang.
Sidak tersebut untuk menertibkan para pelajar yang sedang berada di lingkungan warnet pada saat jam pelajaran berlangsung.
Dalam sidak itu ditemukan lima pelajar yang sedang bermain Game Online di Satelit Internet & Pratama Internet.
Kelima pelajar tersebut berasal dari salah satu SMA dan SMK Swasta serta SMP Negeri di Kecamatan Gianyar.
Kelima pelajar yang terkena sidak langsung digiring ke Kantor Sat. Pol. PP Kabupaten Gianyar yang selanjutknya diberikan pembinaan secara lisan dan selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak sekolah.
Selain melakukan sidak di kedua warnet tersebut tim juga melakukan sidak ke MTC Game Online, Internet Game Online, ERA Net, Suryanet, Yudistira Net dan Blast dengan hasil nihil.
Kegiatan sidak warnet ini sesuai dengan Perbub No. 25 Tahun 2010 tentang Usaha Jasa Layanan Akses Internet. (WDY)
Pewarta: Oleh Putu Arthayasa: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.