Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang saat ini sedang dalam pembahasan DPR RI menuai pro dan kontra.

Hal tersebut karena beberapa fraksi menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung, namun sebagian besar fraksi DPR menginginkan pilkada langsung.

Itu beralasan, karena masyarakat menganggap pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung telah digulirkan sejak era reformasi memberi dampak politik semakin terbuka.

Dengan pemilihan secara langsung, perjalanan demokrasi di Indonesia sesuai dengan UUD 1945, yakni kedaulatan negara ada di tangan rakyat itu sendiri.

Maka dari itu, pembahasan RUU Pilkada oleh anggota DPR menjadi suatu sorotan publik, karena ada fraksi yang masih ngotot untuk kembali melaksanakan pilkada tak langsung alias hak rakyat dititipkan kepada anggota DPRD.

Menurut pengamat politik dari Fisipol Universitas Ngurah Rai Denpasar Dr Luh Riniti Rahayu mengatakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukan sikap bijaksana dalam menyikapi RUU pemilihan kepala daerah.

"Saya pikir pak SBY sudah bersikap bijaksana dalam menyikapi usulan sejumlah partai agar pilkada di pilih DPRD tersebut. Bahkan menyerahkan keputusan tersebut kepada DPR agar mengedepankan semangat reformasi tersebut," katanya di Denpasar.

Riniti menilai, langkah yang diambil SBY itu sangat tepat sebab SBY sendiri merupakan produk reformasi dan Presiden Pertama RI yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

"SBY adalah produk reformasi. Karena itu sudah seharusnya SBY mendukung reformasi dengan pilkada langsung tanpa perantara (melalui DPRD)," ujarnya.

Mantan komisioner KPU Bali ini mengatakan, pilkada langsung yang sudah berjalan sejak tahun 2005 itu sebagai langkah maju praktik demokrasi di Indonesia. Karena itu, SBY yang lahir dari rahim demokrasi demikian, tentu wajib untuk mendukungnya.

"SBY akan menanggung beban sejarah jika menolak pilkada langsung. Sebaliknya, SBY akan tercatat sebagai salah satu tokoh yang lahir dan merawat keberlangsungan pilkada langsung tersebut," katanya.

Riniti lebih lanjut mengatakan dari kalkulasi politik, sikap politik SBY dan Partai Demokrat lebih menguntungkan dengan mendukung (koalisi) parpol yang menang pemilu.

Dikatakan Partai Demokrat tidak mendapatkan keuntungan politik jangka panjang jika mengekor sikap politik koalisi Merah Putih.

Riniti menambahkan, sikap SBY dan Partai Demokrat ini juga bisa memulihkan citra Partai Demokrat yang terpuruk akibat berbagai kasus korupsi yang menjerat kadernya selama ini.

Di tengah gelombang penentangan masyarakat terhadap rencana pilkada tidak langsung, sikap SBY dan Partai Demokrat ini akan memantik simpati dan memulihkan kepercayaan publik.

"Partai Demokrat tentu ingin memulihkan citranya. Semua parpol juga berusaha menampilkan citra yang baik. Inilah salah satu momentum bagi SBY dan Partai Demokrat untuk mendapatkan kembali simpati publik," katanya.

Sementara itu, anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi Praksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain mengatakan fraksinya konsisten menginginkan pemilihan kepala daerah, mulai gubernur hingga bupati dan wali kota digelar secara langsung dan serentak.

Menurut Malik, ada beberapa dampak terburuk yang akan terjadi jika pilkada dilakukan secara tidak langsung atau dilakukan pihak DPRD.

Pertama, model pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh para anggota DPRD akan mulahirkan sistem kekuasaan oligarki atau sistem pemerintahan yang kekuasaan politiknya dikendalikan oleh sekelompok elit kecil dari masyarakat. Dalam hal ini oligarki tersebut adalah DPRD.

"Menurut saya pasti nanti akan terjadi sistem oligarki," kata Malik di Komisi II Gedung DPR, Jakarta baru-baru ini.

Dampak buruk lainnya dari pilkada melalui DPRD, yakni rakyat dipastikan tidak mengenal dan mengerti tentang kepala daerah yang akan memimpinnya. "Tahu-tahu rakyat kita cuma tahu si calon tertentu jadi kepala daerahnya," ujarnya.

Kedua, mekanisme pilkada di DPRD menumbuhkan praktik politik uang yang lebih besar. Sebab, si calon kepala daerah tidak perlu lagi bersusah payah menemui, berkampanye dan meneriakkan harapan atau janji-janjinya kepada rakyat.

Bagi Malik, pilkada melalui pemilihan langsung oleh rakyat `lebih menjamin` sang kepala daerah terpilih dibandingkan melalui model pilkada di DPRD.

Malik mempunyai alasan yang bisa mematahkan sejumlah alasan pihak fraksi parpol koalisi Koalisi Merah Putih (KMP) yang berkeras ingin pilkada dilakukan lewat mekanisme pemilihan di DPRD.

Ia mengatakan adalah tidak benar alasan perlunya pilkada melalui pemilihan di DPRD karena model pilkada secara langsung yang merupakan buah reformasi dan dimulai sejak 2004 kerap terjadi pelanggaran politik uang secara terstruktur, sistematis dan kerap terjadi kerusuhan pasca-pemilihan.

Sebab, tidak semua pilkada secara langsung yang telah diselenggarakan menimbulkan kerusuhan.

Sepengetahuan Malik, tidak ada proses pilkada secara langsung yang telah diselenggarakan sebelumnya terjadi hingga saling bunuh antar-pendukung.

Kalau alasannya rusuh, dari 34 pilkada gubernur dan 500-an pilkada kabupaten/kota, pilkadanya yang rusuh tidak sampai 10 persen.

Menurut Malik, yang paling berat kalau pilkada dilakukan oleh DPRD, maka DPR dan pemerintah akan kesulitan saat ingin mengembalikan sistem pilkada ke tangan rakyat.

Tak Gentar Hadapi Pilkada

Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Bali tidak gentar menghadapi diberlakukannya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh DPRD.

"Walau pun PDIP mendominasi jumlah perolehan kursi DPRD di Bali, kami siap memenangkan pemilihan tak langsung tersebut," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta.

Ia mengatakan Partai Demokrat tentu tidak akan tampil sebagai "single fighter" untuk menghadapi PDIP, sebab perolehan kursi Demokrat tidak cukup untuk melawan PDIP.

Karena itu, kata dia, strategi yang digunakan untuk mengimbangi kekuatan PDIP dengan menggalang koalisi dengan partai lain dalam pengajuan calon kepala daerah.

Menurut Mudarta, menggalang kembali kekuatan koalisi Bali Mandara yang telah mengantarkan Made Mangku Pastika sebagai Gubernur Bali untuk periode kedua, menjadi fokus membangun kekuatan untuk menghadapi PDIP.

"Tentunya kita akan bangun komunikasi dengan parpol lain. kita akan membangun kekuatan dengan berkoalisi," katanya.

Rencana Pilkada dikembalikan kepada DPRD tampaknya tidak akan mengalami ganjalan. Karena rencana itu didorong koalisi Merah Putih yang menguasai kursi DPR RI. Sebagaimana diungkapkan ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP partai Demokrat, Putu Suasta, Selasa (9/9).

Ia mengatakan RUU Pilkada yang salah satunya mengatur Pilkada oleh DPRD tinggal diketok palu pada rapat paripurna DPR RI pada 25 September mendatang. Sebab, jika proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna itu dilakukan melalui voting, dipastikan RUU Pilkada itu akan ditetapkan.

Pilkada terdekat di Bali akan digelar pada pertengahan tahun depan. Terdapat lima kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, yaitu Kabupaten Badung, Tabanan, Karangasem, Bangli dan Kota Denpasar.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan saat diskusi publik "Suara pers dan Insan Pers Terhadap Rencana Perubahan RUU Pilkada" berpendapat pemilihan kepala daerah secara langsung atau tidak langsung merupakan hal yang sama-sama demokratis.

"Langsung atau tidak langsung sama demokratis karena anggota DPRD kita pilih secara demokratis," kata Bagir di Jakarta.

Menurut dia, bila premis seperti itu, persoalannya bukan terletak pada mana yang merenggut demokrasi melainkan mana yang lebih baik.

Hal ini didasari oleh pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis sehingga tidak tepat bila dikonfrontasi bahwa pemilihan langsung adalah demokratis dan tidak langsung berarti tidak demokratis.

Ia berpendapat selama sepuluh tahun terakhir Indonesia mengadakan pemilihan secara langsung sehingga ada baiknya bila sistem seperti itu dilanjutkan saja.

"Mengapa hal itu harus kita interupsi? Harus kita ubah kembali?," katanya.

Menurut Bagir, perbedaan dalam demokrasi untuk mencari yang lebih baik.

"Kalau untuk melumpuhkan itu bukan aturan main demokrasi," katanya.

Mengenai pendapat yang mengatakan demokrasi langsung adalah liberal, ia berargumen sikap itu hanya membuat publik bingung dan tidak memberikan pendidikan politik pada masyarakat. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026