Jakarta (Antara Bali) - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian
Sopa memandang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempunyai
kepentingan tersendiri atas keputusannya menyikapi wacana pemilihan
kepala daerah oleh DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada.
"Presiden membutuhkan pengakuan masyarakat di akhir masa
jabatannya, agar orang mengenang dia. Kita bisa melihat SBY bermain di
situ. Bahwa ada kepentingan ingin menutup masa jabatan dengan manis
(terkait sikapnya dalam RUU Pilkada)," kata Ardian, di Jakarta, Kamis.
Ardian mengatakan SBY baru-baru ini sudah mengutarakan pandangannya
terkait RUU Pilkada melalui laman "www.youtube.com". Namun menurut
Ardian pernyataan SBY itu masih diutarakan secara gamang.
SBY menurut dia, belum berani muncul dan berkata tegas di hadapan publik bahwa dirinya menolak pilkada oleh DPRD.
"Ini pertaruhan. SBY tidak cukup melontarkan sikap politik, tetapi perlu melakukan aksi politik juga," kata dia.
Ardian mengatakan ada dua opsi yang bisa dilakukan SBY untuk mendukung pilkada langsung oleh rakyat.
Pertama, SBY bisa menarik atau membatalkan RUU Pilkada sebelum
masuk ke Sidang Paripurna 25 September 2014, sesuai aturan dalam
perundang-undangan. Kedua, SBY melalui Fraksi Partai Demokrat di DPR
juga bisa menolak pilkada dikembalikan ke DPRD.
"Kalau SBY memilih opsi atau instrumen kedua, yakni menolak melalui
partainya, ini belum selesai sampai di sana. Sebab pada akhirnya
kesolidan kader Demokrat di DPR masih dipertanyakan," ujar Ardian.
Ardian menyoroti keputusan DPP Partai Demokrat yang menyatakan
mendukung pilkada langsung di DPR. Dia menilai keputusan yang dibacakan
Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan tidak cukup kuat memastikan
kader Demokrat bakal solid di DPR.
"Seharusnya SBY langsung yang menyatakan itu, karena kesolidan
Demokrat di DPR masih dipertanyakan. Apalagi kalau sampai melalui
mekanisme voting di DPR, itu kan tertutup, jadi tidak ada jaminan," kata
dia.
Menurut Adrian, publik berharap SBY bisa menggunakan kewenangannya
sebagai Presiden dengan membatalkan pembahasan RUU Pilkada yang
pengesahannya memang membutuhkan persetujuan pemerintah dengan DPR.
Sebelumnya, dalam survei yang dirilis LSI, mayoritas publik akan
mempersalahkan SBY jika pilkada dikembalikan kepada DPRD. Pasalnya
kapasitas SBY sebagai presiden dan pemimpin Partai Demokrat
disebut-sebut menjadi kunci dalam menentukan pengesahan wacana pilkada
oleh DPRD tersebut. (WDY)
LSI: SBY Punya Kepentingan Terkait RUU Pilkada
Kamis, 18 September 2014 16:06 WIB