Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendesak masyarakat yang sudah mendapatkan dana hibah dan bansos tahun anggaran 2013, namun proyek fisiknya belum dikerjakan hingga sekarang, agar segera mengembalikan dananya pada pemprov setempat.
"Kalau belum dikerjakan sama sekali, itu jadi persoalan sehingga uangnya harus segera dikembalikan karena tidak mungkin juga dikerjakan sekarang," katanya di sela-sela rapat koordinasi tim evaluasi program kemiskinan terpadu dengan seluruh pejabat eselon II, III, dan IV Pemprov Bali, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, semestinya batas waktu penyetoran laporan pertanggungjawaban dana hibah dan bansos itu paling lambat 10 Januari 2014. Hanya saja, hingga saat ini tidak sedikit yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah dan bansos itu, bahkan ada yang proyek fisiknya belum dikerjakan.
"Ada juga LPJ-nya sudah ada, uangnya habis, namun pelaksanaannya belum atau bangunannya tidak ada. Itu berarti LPJ-nya palsu karena jelas-jelas tidak ada bangunan fisik," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya sudah menerjunkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali untuk mengecek langsung ke lapangan terkait implementasi penggunaan dana hibah dan bansos tersebut. Dari hasil pengecekan itu sekaligus menjadi bahan evaluasi terkait masih efektif tidaknya penyaluran dana hibah dan bansos pada masyarakat untuk tahun-tahun ke depan.
"Sekaligus dari evaluasi akan dilihat dampak penyaluran bansos dan hibah apakah bisa membantu mengentaskan kemiskinan, keterbelakangan dan sebagainya," ucap Pastika.
Mantan Kapolda Bali itu mengingatkan bahwa sesungguhnya dana hibah dan bansos bukanlah dana lepas serta dianggap sebagai rezeki bagi masyarakat, tetapi itu uang rakyat yang setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Asisten II Pemprov Bali Ketut Wija mengemukakan berdasarkan hasil rekapitulasi sementara terhadap pengecekan penggunaan dana bansos dan hibah yang telah dilakukan jajaran SKPD, hingga saat ini masih ada sekitar 1.327 proposal yang belum ada laporan pertanggungjawabannya, dari total 4.423 proposal bansos dan hibah yang masuk ke berbagai SKPD.
"Jumlah dana bansos dan hibah yang telah dikucurkan pada 2013 sebesar Rp716,8 miliar, itu sudah termasuk hibah dan bansos Bantuan Operasional Sekolah yang disalurkan lewat Disdikpora Bali," ujarnya.
Dari 1.327 proposal hibah dan bansos yang belum ada laporan pertanggungjawaban itu terbanyak adalah proposal yang dananya disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum yakni 1.229 proposal.
"Untuk di PU sendiri, hibah dan bansos yang disalurkan sekitar Rp98,9 miliar lebih dengan total 3.039 proposal, sampai saat ini baru 1.810 proposal yang sudah ada LPJ-nya, sedangkan sisanya 1.229 proposal itu belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban," ujar Wija.
Selain Dinas PU, beberapa bansos yang disalurkan lewat SKPD lainnya juga belum disertai LPJ seperti di Biro Kesra ada 22 proposal yang belum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ada 8 proposal, Dinas Kebudayaan 62 proposal yang belum disertai LPJ dan sebagainya.
"Ada juga proposal yang tidak bisa direalisasikan seperti dua proposal pengadaan ambulans lewat Dinas Kesehatan untuk tendernya tidak cukup waktu," katanya.
Wija menambahkan, terkait dengan permasalahan dana hibah dan bansos ada beberapa karakteristik yakni ada yang LPJ-nya sudah disiapkan, namun realisasi fisiknya belum ada dengan alasan dana yang cair tidak mencukupi pembangunannya; ada juga yang realisasi fisiknya sudah dikerjakan, tetapi LPJ-nya tidak ada; demikian juga ada yang realisasi fisik dan LPJ sama-sama tidak ada padahal dana sudah di rekening. (WDY)