Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polres Jembrana bekerjasama dengan pemkab setempat, meluncurkan program polisi masuk sekolah, untuk mengantisipasi kenakalan di kalangan pelajar.
Program kerjasama ini diluncurkan, Jumat, bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional, dengan penandatanganan MoU, yang dilakukan Bupati, I Putu Artha dengan Wakapolres, Kompol Hagnyono.
Kepada pemkab, selain mengerahkan anggotanya untuk rutin memberikan penyuluhan dan mengawasi pelajar, polres juga membagikan buku pelajaran lalu-lintas, sebagai pedoman kalangan murid saat mereka membawa sepeda motor.
"Hari ini juga kami menyerahkan SK Bupati tetang forum lalu lintas, dengan Dinas Perhubungan sebagai koordinator. Forum ini memiliki tugas, untuk mengawasi dan membina remaja, agar tertib
saat mengendarai sepeda motor," kata Artha.
Selain masalah lalu-lintas, menurutnya, kerjasama dengan kepolisian ini mencakup seluruh aspek hukum, dengan memberikan pemahaman kepada pelajar.
"Kalau ada remaja atau pelajar yang melanggar hukum, mungkin karena mereka tidak tahu, bahwa dalam hidup ini kita diatur dan harus menaati undang-undang. Dengan pengetahuan hukum yang diberikan polisi, kami harap kenakalan remaja, khususnya yang menyerempet pelanggaran hukum bisa dihilangkan," ujarnya.
Ia menilai, kenakalan remaja hingga pelanggaran hukum di kalangan mereka, seperti kasus pencabulan anak dibawah umur, cukup mencoreng dunia pendidikan di Jembrana.
Sementara Hagnyono mengatakan, dengan kerjasaman ini, pihaknya memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pembinaan rutin ke sekolah-sekolah.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual dengan korban anak dibawah umur cukup banyak di Jembrana, dengan empat kasus dalam satu bulan terakhir.
"Pembinaan ke sekolah akan dilakukan seluruh unsur kepolisian, mulai dari lalu-lintas, Reskrim, bimas hingga satuan narkoba. Dalam mengontrol dan memantau prilaku murid, kami juga akan berkomunikasi dengan dewan guru serta komite sekolah," katanya.(GBI)