Kuta (Antara Bali) - Terpidana kasus narkotika, Schapelle Leigh Corby akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin pagi.
Wanita cantik dari Queensland, Australia itu meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A di Kerobokan, Denpasar, sekitar pukul 08.00 Wita dengan kawalan ketat petugas lapas dan polisi.(dwa)
Corby Akhirnya Bebas
Senin, 10 Februari 2014 8:09 WIB