"Karena mobilitasnya tinggi disamping itu mereka (waria) juga tertutup kepada masyarakat umum sehingga menyulitkan kami melakukan pendekatan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Denpasar Made Erwin Suryadharma Sena, Kamis.
Di samping sulitnya melakukan pendataan, pada umumnya mereka juga tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem).
Kelompok marjinal tersebut kemungkinan besar tidak dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2014. "Tapi untuk gay, waria, dan pemulung yang sudah memiliki KTP Denpasar dan masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa, namun sepertinya tidak banyak," ujarnya.
Sementara KPU Denpasar mengatakan kelompok marjinal dapat masuk kedalam pemilih khusus dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan kepala lingkungan setempat.
"Mereka bisa memilih meskipun tidak memiliki KTP Denpasar, asalkan masuk sebagai pemilih khusus dengan mengisi formulir yang bisa di dapatkan di kepala lingkungan setempat," kata Ketua Divisi Sosialisasi, SDM, dan Pendidikan Pemilih I Gusti Ngurah Agung Dharma Yudha. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Argawa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.