"Itu (netralitas) harga mati. Tidak boleh itu," kata Benny Mokalu, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, petugas penegak hukum itu dilarang untuk memihak atau terlibat partai politik atau mendukung calon tertentu pada pesta demokrasi lima tahunan itu.
Jenderal dengan bintang dua itu tidak menginginkan anggotanya ikut bersentuhan langsung dengan urusan politik karena bukan merupakan tanggung jawab korps cokelat itu.
Mantan Kepala Polda Bengkulu itu juga mengimbau masyarakat apabila menemukan anggotanya ikut berpolitik atau mendukung calon tertentu, untuk melaporkan kepada pihaknya.
Ia berjanji akan menindak tegas anggotanya yang ketahuan tidak netral dan terbukti mendukung partai politik tertentu.
"Kalau ada laporan dan anggota terbukti, akan segera kami evaluasi," ujarnya. (DWA)
Pewarta: Oleh Dewa Wiguna: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.