Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tim kecil yang bertugas merumuskan masukan dari berbagai kalangan terkait rencana pembentukan Badan Otorita Pura Agung Besakih.
"Rapat koordinasi sudah kami lakukan melibatkan unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali dan tokoh-tokoh masyarakat Besakih," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, di Denpasar, Jumat..
Menurut dia dari rapat itu kami mendapatkan masukan pada prinsipnya mereka mendukung pembentukan Badan Otorita Besakih.
Dia menambahkan tindak lanjut dari rapat koordinasi itu telah dibentuk tim kecil yang dikoordinasikan oleh Asisten II Pemprov Bali Ketut Wija. Selain merumuskan masukan berbagai komponen, tim itu pun akan membentuk komposisi struktur Badan Otorita Besakih.
"Pada intinya badan tersebut akan melibatkan masyarakat Besakih, Kabupaten Karangasem, sedangkan pemerintah kemungkinannya hanya pada bagian teknis," ujarnya.
Rumusan konsep yang dihasilkan oleh tim tersebut, tambah dia, selanjutnya akan disampaikan kepada Desa Pakraman (adat) Besakih.
"Harapan kami dengan adanya Badan Otorita itu, penataan dan pengelolaan Pura Besakih menjadi lebih baik. Kami sama sekali tidak memiliki niat atau kepentingan tertentu di sana," ucapnya.
Bagi Sudikerta, Pura Besakih merupakan tempat suci umat Hindu yang wajib dilestarikan dan dijaga, termasuk harus ditata dari sisi lingkungannya. Ia mencontohkan berbagai tempat suci di China dan Thailand memang dijaga secara khusus oleh suatu Badan Otorita.
Sebelumnya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali telah menggelar "pesamuhan madya" atau rapat tahunan pada Jumat (17/1) dengan agenda membahas usulan pembentukan Badan Otorita Pura Agung Besakih.
"Khususnya Pura Besakih sangat memerlukan badan tersebut supaya pengelolaannya menjadi lebih baik dan masyarakat sekitarnya bisa terbantu," kata Ketua PHDI Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di sela-sela acara tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut dia, adanya Badan Otorita Besakih tersebut sekaligus dapat memberikan solusi dan mewakili masyarakat di sana ketika pura terbesar di Bali itu dihadapkan pada sejumlah persoalan seperti wisatawan masuk pura, kesulitan pendanaan, hingga pencurian di pura.
"Pembentukan badan itu juga merupakan rekomendasi dari beberapa hasil pesamuhan agung (rapat paripurna) dan mahasabha PHDI," ujarnya. (LHS)