Denpasar (Antara Bali) - Instansi pemerintah dan seluruh jenjang pendidikan kecuali pelayanan kesehatan di Bali libur panjang pada 29 Januari-3 Pebruari 2014 terkait hari Suci Siwaratri dan 1 Imlek 2565.
"Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan dispensasi kepada karyawan-karyawati instansi pemerintah di Pulau Dewata selama dua hari, 29-30 Januari 2014 terkait Siwaratri, hari perenungan dosa," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, instansi pemerintah, sekolah di Bali selama dua hari itu tutup, kecuali instansi pelayanan publik seperti rumah sakit, Dinas Pemadam Kebakaran dan instansi vital lainnya tetap beroperasi dengan mengatur jadwal karyawan sedemikian rupa.
Demikian pula seluruh jenjang pendidikan di Pulau Dewata mengalami hal yang sama untuk memberikan kemudahan bagi pegawai negeri sipil dan pelajar mengikuti rangkaian kegiatan ritual.
Ketut Teneng menambahkan, disusul keesokan harinya Jumat, 31 Januari 2014 libur nasional tahun baru Imlek 2565.
Sedangkan hari Sabtu, 1 Pebruari 2014 dan Minggu (2/2) otomatis instansi pemerintah di Bali libur karena menerapkan lima hari kerja, sehingga total libur mencapai lima hari, ujar Ketut Teneng.
Hari Raya Siwa Ratri diperingari setiap 410 hari sekali. Perayaan hari suci tersebut umumnya akan berlangsung di setiap pura yang ada di masing-masing desa Pekraman (adat) di Bali.
Kegiatan ritual itu sekaligus bermakna mohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sanghyang Widhi Wasa agar bangsa dan negara Indonesia terhindar dari bencana alam.
Mulai dari anak-anak, remaja dan orang tua dengan mengenakan busana adat khas Bali, nominasi putih melakukan rangkaian kegiatan ritual di Pura desa adat masing-masing, hingga dinihari sesuai tradisi yang diwarisi.
Umat dalam melaksanakan rangkaian kegiatan ritual tersebut melakukan "Jagra" yakni puasa tidur, makan dan minum selama 36 jam, 29-30 Januari 2014 yang mengandung makna sangat mendalam, memburu kebaikan dan melakukan instrospeksi diri.
Fakultatif Siwaratri merupakan dua dari 21 hari libur lokal di Bali selama tahun 2014 terkait berbagai kegiatan ritual keagamaan umat Hindu, disamping 15 hari untuk libur nasional dan empat hari cuti bersama selama tahun 2014, ujar Ketut Teneng. (*/DWA)
Instansi Pemerintahan di Bali Libur Panjang
Selasa, 28 Januari 2014 12:57 WIB