Singaraja (Antara Bali) - Polisi menangkap 17 pelaku perjudian di Kabupaten Buleleng, Bali, dalam operasi yang digelar selama sepekan terakhir.
"Dari para pelaku yang tertangkap mayoritas pelaku judi togel (toto gelap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng, Ajun Komisaris I Ketut Adnyana Tunggal Jaya, di Singaraja, Sabtu.
Selebihnya adalah judi ceki dan judi sabung ayam atau "tajen". "Pelaku kami tangkap bersama barang bukti," katanya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut , termasuk dengan memburu para pengepul dan bandar perjudian yang makin marak di wilayah Bali utara itu.
"Makanya para pelaku yang tertangkap itu kami periksa secara intensif untuk mendapatkan informasi mengenai pengepul atau bandar," kata Ketut Adnyana.
Untuk memberangus perjudian itu, pihaknya membentuk tim khusus yang sewaktu-waktu bisa menangkap langsung perjudian sabung ayam. (M038)
Polisi Tangkap 17 Pelaku Perjudian
Sabtu, 11 Januari 2014 20:59 WIB