Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 70 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A di Kerobokan, Denpasar menerima remisi khusus serangkaian perayaan Natal 2013.
"Kami usulkan 89 narapidana mendapat remisi tetapi yang yang turun SK (surat keputusan) sebanyak 70 narapidana," kata Kepala LP Kelas II-A Kerobokan, Denpasar, Farid Junaedi, Rabu.
Penyerahan secara simbolis pengurangan masa hukuman kepada para warga binaan beragama Kristen dilakukan bertepatan perayaan Natal di dalam aula lapas terbesar di Pulau Dewata itu. (Dwa)
LP Kerobokan Serahkan Remisi Natal
Rabu, 25 Desember 2013 10:37 WIB