Mangupura (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali, menggelar pertemuan dengan pengurus partai politik untuk melakukan validasi surat suara Pemilihan Umum 2014.

"Surat suara dicek kembali oleh perwakilan 12 parpol terhadap nama maupun nomor urut caleg yang akan maju ke DPRD Badung. Apakah ada perubahan atau tidak?" kata Kepala Sub-Bagian Hukum KPU Badung I Gede Eka Esa Daryawan di Mangupura, Rabu.

Menurut dia, validasi surat suara merupakan tahapan yang harus dilalui untuk menghindari terjadinya kesalahan cetak atau kesalahan lainnya sehingga mengganggu pelaksanaan pemilu.

Dengan demikian, pihak parpol tidak bisa mengabaikan hal itu mengingat surat suara tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi Bali untuk diteruskan ke KPU Pusat.

"Sampai saat ini belum semua parpol datang untuk melakukan validasi suart suara. Namun, masih ada waktu hingga Kamis (19/12)," katanya.

Dia menegaskan kepada para parpol untuk mecermati nama, foto, dan nomor urut di surat suara tersebut. "Jangan sampai validasi surat suara ini diabaikan dan menuntut di akhir-akhir," ucapnya.

Pada kesempatan itu, setiap perwakilan parpol mencermati satu per satu daftar nama beserta nomor urutnya, lalu diisi paraf.

"Jika tidak ada kesalahan penulisan nama maupun nomor urut caleg secara otomatis tidak ada perbaikan," ujarnya.

Menurut Daryawan, secara umum validasi surat suara di KPU Badung berjalan lancar dan tidak ada perbaikan.

Namun, pihaknya tetap menunggu setelah semua parpol datang ke KPU dan mengisi paraf pada surat suara untuk menyatakan bahwa surat suara itu benar dan tidak ada perbaikan.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala
: I Gede Wira Suryantala

COPYRIGHT © ANTARA 2026