"Kami harap pelaku segera menyerahkan diri karena keberadaannya sudah kami ketahui," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Ajun Komisaris Besar Djoko Hariutomo, Senin.
Menurut dia, lokasi persembunyian DA (32) tak jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga masih mendalami peran korban saat menagih utang kepada tersangka.
Beredar kabar bahwa selain sebagai perwira di kepolisian, korban juga diduga menjadi penagih utang atau "debt collector" yang mendatangi DA.
"Kami masih mendalami, apakah uang itu milik korban atau milik orang lain? Tetapi informasi sementara yang kami terima uang (yang ditagih) itu milik korban," ucapnya. (Dwa)
: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.