"Suratnya tadi saya serahkan langsung kepada Direktur Perusda Jembrana. Ia berjanji, besok akan memberikan jawaban tertulis," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, dalam surat tersebut, pihaknya minta data-data seperti SK karyawan tersebut, slip gaji, absensi dan dokumen administrasi lainnya.
Sebelumnya, Panwaslu berjanji akan menelusuri caleg untuK DPRD Bali, dari Dapil Jembrana atas nama Nur Aini, yang diduga masih berstatus sebagai karyawan perusda atau BUMD.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.