Mangupura (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, Bali, menganggap wajar para calon anggota legislatif menggelar kampanye di pura.

"Khusus untuk Bali memang momen itu banyak dimanfaatkan oleh para caleg untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum sehingga masyarakat semakin tahu calon-calon yang maju pada Pemilu 2014," kata Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula di Mangupura, Senin.

Selain itu, secara aturan memang tidak ada yang melarang mereka melakukan sosialisasi di tempat umum, baik di pura maupun tempat ibadah lainnya.

"Selama mereka tidak melakukan kampanye terbuka, tidak masalah dan sah-sah saja," ujarnya.  (M038)


Pewarta: Oleh Wira Suryantala
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026