Kuta (Antara Bali) - Konferensi Parlemen Organisasi Perdagangan Dunia (PCWTO) telah menghasilkan enam kesepakatan pembahasan utama yang disebut dengan "Bali Outcome".
"Keenam kesepakatan ini, yakni pertama menegaskan komitmen kami dalam mendukung sistem perdagangan multilateral yang terbuka dan adil berdasarkan prinsip nondiskriminasi," Ketua Badan kerja Sama Antar-Parlemen DPR Surahman Hidayat seusai mengikuti (PCWTO) di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Kedua aktivitas perdagangan internasional memiliki peran penting sebagai salah satu alat untuk mendorong pembangunan; ketiga perlu adanya keselarasan antara perjanjian perdagangan istimewa termasuk di antaranya kerja sama perdagangan plurilateral, regional, dan bilateral, dengan sistem perdagangan multilateral.
Keempat mengharapkan adanya perkembangan dalam berbagai bidang, termasuk dalam negosiasi perdagangan untuk produk barang dan jasa lingkungan; kelima mendukung keterlibatan negara berkembang dalam proses negosiasi perdagangan bebas; dan keenam menyuarakan agar WTO dapat lebih mengakomodasi keterlibatan parlemen untuk meningkatkan transparansi dalam sistem perdagangan internasional.
Dalam PCWTO Indonesia telah memberikan beberapa masukan amandemen terhadap kesepakatan tersebut yang isinya menekankan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki kepentingan untuk mendapatkan keuntungan dari mekanisme perdagangan multilateral dan bahwa hasil kesepakatan Doha Development Agenda harus seimbang dan lebih adil bagi kelompok negara berkembang dan kurang berkembang.
Delegasi DPR dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie dengan anggota Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam), Surahman Hidayat (Ketua BKSAP/Fraksi PKS) Muhammad Prakosa (Wakil Ketua BKSAP/Fraksi PDIP), Andi Anshar Cakra Wijaya (Fraksi PAN), Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat), Edwin Kawilarang (Fraksi Partai Golkar), dan Arif Budimanta (Fraksi PDIP).
Sementara itu, anggota BKSAP Nurhayati Ali Assegaf mengatakan Indonesia akan mengajukan diri untuk menjadi anggota Komite Pengarah PCWTO pada tahun 2014 yang bersamaan dengan rotasi anggota Komite Pengarah.
"Dalam pandangan DPR perdagangan internasional dalam kerangka multilateral memang diperlukan, sepanjang komoditas yang diperdagangkan sesuai dengan kebutuhan negara yang bersangkutan," ujarnya.
Selain kerangka kerja sama multilateral DPR masih memandang perlunya kerjasama bilateral, regional, dan plurilateral untuk terus dikembangkan.
Dalam praktiknya kerja sama perdagangan nonmultilateral dapat lebih fleksibel dan memberikan ruang bagi negara-negara berkembang untuk menyuarakan kepentingannya dan perdagangan internasional tentu harus dilakukan dengan tetap mengutamakan prinsip perdagangan terbuka, adil, dan saling menghormati. (WRA)